Jejak Penduduk Miskin Solo di Bawah Kepemimpinan Gibran

Sabtu, 21 Oktober 2023 05:00 WIB

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat hadir dalam pembukaan Rakernas 6 Projo di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023. Rakernas yang bertema Suara Rakyat Penentu Kemenangan 2024 tersebut akan mengumumkan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada pemilu 2024 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menjadi topik perbincangan usai Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Undang-Undang Pemilihan Umum tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden. Syarat usia yang pada awalnya minimal 40 tahun dapat ditoleransi dengan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut santer dikabarkan akan menjadi calon wakil presiden dari kandidat yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto. Meski begitu, karier politik Gibran belum genap lima tahun. Dia baru dilantik menjadi Wali Kota Solo pada Februari 2021.

Selama menjabat wali kota, kinerja Gibran tentunya disorot terutama dalam persoalan pengentasan kemiskinan. Gibran pernah menyebut bahwa penanganan masalah kemiskinan di Kota Solo sejalan dengan misi yang diusung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal itu disampaikan saat dirinya berbicara dengan Presiden Dewan Ekonomi dan Sosial (Ecosoc) PBB Paula Narvaez di Amerika Serikat (AS).

Menurut dia, permasalahan paling berat yang dihadapi oleh sebuah kota, bahkan negara adalah kemiskinan.

"Kemarin kan Presiden Ecosoc yang mendorong pencapaian SDGs di semua negara. Solo sendiri juga komitmen. Indonesia, Solo komitmen semua agar bisa mencapai SDGs," katanya di Solo, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023..

Advertising
Advertising

Lantas, bagaimana jejak kemiskinan Solo di bawah Kepemimpinan Gibran? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Angka Kemiskinan di Solo<!--more-->

Berdasarkan laman Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali, persentase penduduk miskin di eks-Karesidenan Surakarta, tepatnya di Kota Surakarta atau Solo adalah 8,84 persen pada tahun 2022 lalu. Angka ini turun dari tahun sebelumnya, 2021, dimana kemiskinan Kota Surakarta mencapai 9,40 persen.

Sementara, jumlah penduduk miskin di Solo pada 2022 berada pada angka 45,94 ribu jiwa. Jumlah ini lebih rendah dari dua tahun sebelumnya, yakni pada 2020 dan 2021, secara berturut-turut adalah 47,03 ribu jiwa dan 48,78 ribu jiwa.

Berdasarkan data BPS Kabupaten Boyolali, indeks Kedalaman kemiskinan (P10) di Kota Surakarta pada 2020 sebesar 1,50 persen. Kemudian, sempat mengalami kenaikan pada 2021 hingga mencapai angka 1,83 persen. Namun, angka tersebut berhasil diturunkan pada 2022 menjadi 1,07 persen. Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index) adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.

Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan (P2) di Kota Solo pada 2022 adalah 0,27 persen. Angka ini jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 0,54 persen pada 2021 dan 0,38 persen di tahun 2020. Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Index) ini memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Adapun untuk indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Solo pada 2022 berada di angka 83,03. Sedangkan, pada 2021 dan 2020 berturut-turut berada di angka 82,21 dan 82,62 persen. Adapun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup.

Sebagai ukuran kualitas hidup, IPM dibangun melalui pendekatan tiga dimensi dasar. Dimensi tersebut mencakup umur panjang dan sehat, pengetahuan, dan kehidupan yang layak. Untuk mengukur dimensi hidup layak, digunakan indikator kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang dilihat dari rata-rata besarnya pengeluaran per kapita sebagai pendekatan pendapatan yang memiliki capaian pembangunan untuk hidup layak.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Denny Indrayana Dorong Dibentuk MKMK untuk Pemeriksaan Pelanggaran Etika Anwar Usman

Berita terkait

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

25 menit lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

3 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

4 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

5 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

5 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

10 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

10 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

11 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

11 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

18 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya