Sidang Perdana Praperadilan Karen Agustiawan Ditunda

Senin, 16 Oktober 2023 15:03 WIB

Mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Karen Agustiawan, diperiksa sebagai tersangka terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana praperadilan kasus bekas Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang semestinya digelar hari ini ditunda hingga 25 Oktober. Penyebabnya, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hadir dalam persidangan pada Senin, 16 Oktober 2023.

Agenda sidang dengan nomor perkara 113/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL semestinya adalah pemeriksaan surat kuasa dan juga pembacaan permohonan oleh kuasa pemohon.

"Siang baru ada surat dari KPK bahwa mereka minta supaya ditunda 3 minggu. Tadi alasan yang kami lihat di suratnya mereka minta waktu tambahan untuk menyiapkan dokumen," kata Togi Pangaribuan, kuasa hukum Karen Agustiawan dalam konferensi pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 16 Oktober 2023. Karena menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina.

Menurut Togi, karena permintaan penundaan dari KPK tersebut hakim menunda pelaksanaan sidang. "Yang dikabulkan (penundaan) oleh hakim tunggal hanya 9 hari. Jadi kami akan sidang 25 Oktober," ucap Togi.

Sebelumnya, Karen Agustiawan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Karen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021 dengan kerugian negara mencapai Rp 2,1 Triliun. Karen terancam hukuman di atas 5 tahun.

Advertising
Advertising

Pengacara Karen, Luhut MP Pangaribuan mengatakan pihaknya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Oktober 2023. Menurut dia, penetapan tersangka dan penahanannya tak sesuai dengan acara pidana.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Karen Agustiawan eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG.

“Kami ingin tegaskan, alat bukti KPK lengkap. Semua dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan sebagaimana hukum acara pidana dan UU KPK,” kata Ali kepada Tempo, Selasa, 10 Oktober 2023.

Ali tak ambil pusing perihal gugatan Karen di praperadilan PN Jakarta Selatan, sebab tak melibatkan substansi perkara. “Sebagai pemahaman bersama, praperadilan bukan tempat uji substansi perkara, karena hal itu silakan nanti di pengadilan Tipikor,” ujar Ali.

YOHANES MAHARSO | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Terpopuler: Susi Pudjiastuti Desak Jokowi, Tarif Promo Tiket Kereta Cepat Whoosh



Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

2 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Pertamina Merilis Competency Development Program

4 jam lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

5 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

8 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

9 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

9 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

11 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

11 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

13 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

14 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya