Jenis Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Menteri ESDM: Semua Produk Dalam Negeri

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 13 Oktober 2023 19:14 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal membagikan alat menanak nasi atau rice cooker gratis seiring terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Bantuan alat memasak listrik itu rencananya disalurkan ke masyarakat tahun ini.

Menteri ESDM Arifin Tasrif belum membeberkan perusahaan atau merk rice cooker gratis yang bakal digunakan dalam program ini. "Pokoknya (produk) dalam negeri," kata Arifin ketika ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat, 13 Oktober 2023. "TKDN (tingkat komponen dalam negeri)-nya semaksimal mungkin."

Adapun dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023, spesifikasi alat masak listrik yang akan dibagikan, yakni alat memasak yang memiliki kapasitas pengenal 1,8 liter hingga 2,2 liter. Alat memasak itu dilengkapi stiker bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan", yang tidak mudah luntur dan tidak mudah lepas.

Rice cooker gratis pada program ini juga diutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri. Selain itu, harus berlabel SNI dan memiliki label hemat energi.

Program rice cooker gratis Kementerian ESDM dianggarkan sekitar Rp 340 miliar dan ditujukan kepada rumah tangga yang merupakan pelanggan PT PLN (Persero) atau PLN Batam dengan listrik golongan 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA dan tidak memiliki alat memasak listrik. Nantinya, calon penerima itu akan diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

Advertising
Advertising

Arifin pun optimistis bantuan untuk 500 ribu rumah tangga tersebut bisa terealisasikan tahun ini. Meskipun, 2023 tersisa kurang dari tiga bulan lagi. "Insyaallah (tersalurkan)," kata dia.

Pilihan Editor: LHKPN Syahrul Yasin Limpo Janggal, ICW Desak KPK Dalami

Berita terkait

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

1 hari lalu

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa sektor migas masih berperan penting, meskipun dunia berkomitmen untuk melakukan transisi energi bersih,

Baca Selengkapnya

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

1 hari lalu

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

Kementerian ESDM menyatakan sektor minyak dan gas atau migas di Indonesia masih menjanjikan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

1 hari lalu

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

Pemerintah menemukan potensi migas di Indonesia Bagian Barat, yakni South Andaman, North Sumatera Basin, South Sumatera Basin, dan North Java Basin

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

2 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

Anak Usaha Petronas Perpanjang Kontrak WK Ketapang dan Bobara, Total Komitmen Eksplorasi US$ 6,92 Juta

3 hari lalu

Anak Usaha Petronas Perpanjang Kontrak WK Ketapang dan Bobara, Total Komitmen Eksplorasi US$ 6,92 Juta

Perusahaan migas PC Ketapang II Ltd, anak usaha Petronas teken kontrak perpanjangan untuk WK Ketapang dan WK Bobara

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

4 hari lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

5 hari lalu

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

Seorang warga Cina berinisial YH diduga menambang bijih emas secara ilegal dan memproduksi emas batangan di bawah tanah di Kabupaten Ketapang

Baca Selengkapnya

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

6 hari lalu

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.

Baca Selengkapnya

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

7 hari lalu

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.

Baca Selengkapnya

Respons Airlangga soal Kursi Menteri ESDM Jadi Rebutan Golkar dan PAN

7 hari lalu

Respons Airlangga soal Kursi Menteri ESDM Jadi Rebutan Golkar dan PAN

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menanggapi soal kursi Menteri ESDM di Kabinet Prabowo-Gibran yang disebut-sebut jadi rebutan partainya dan PAN.

Baca Selengkapnya