Terkini Bisnis: Anggaran Kementan Akan Direview hingga Dua Aturan Menteri untuk Melindungi UMKM

Jumat, 13 Oktober 2023 14:07 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi (tengah) dan Bupati Indramayu Nina Agustina melihat tanaman padi yang akan dipanen di Desa Karanglayung, Sukra, Indramayu, Jawa Barat, Jumat, 13 Oktober 2023. Presiden Joko Widodo meninjau panen padi yang masih dalam kondisi baik meski sedang terjadi El Nino, sekaligus juga membagikan bantuan secara langsung kepada para petani. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat siang 13 Oktober 2023 dimulai dari Pelaksana Tugas Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi menanggapi soal dugaan adanya penggelembungan atau markup anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan).

Selanjutnya, kabar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yang menerbitkan Peraturan Menteri untuk mengatur kerja sama dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) untuk menjaga bisnis usaha mikro kecil menengah atau UMKM.

Terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar financial technology (Fintech) peer-to-peer lending atau pinjaman online (Pinjol) legal. Per 9 Oktober 2023, total Pinjol yang berizin OJK adalah sebanyak 101 perusahaan. Berikut tiga berita terkini yang paling banyak diakses pembaca hingga siang ini:

1. KPK Ungkap Markup Anggaran di Kementan, Plt Mentan: Besok Kami Review Kembali, Kenapa Mesti Tinggi-tinggi..

Pelaksana Tugas Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi menanggapi soal dugaan adanya penggelembungan atau markup anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan). Dugaan tersebut diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membeberkan modus dugaan korupsi oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Kalau begitu ya besok kami review kembali. Kalau misalnya anggarannya lebih rendah, kan uangnya sama Bu Sri Mulyani bisa dipakai untuk yang lain. Kenapa mesti tinggi-tinggi," ucap Plt Mentan itu saat ditemui di pabrik PT Pupuk Kujang, Karawang, Kamis, 12 Oktober 2023.

Dia mengatakan apabila mau mengajukan anggaran untuk suatu proyek ke Kementerian Keuangan atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), harus betul-betul efisien. Artinya, kata dia, perlu dipertimbangkan skala prioritasnya, sehingga anggaran yang diajukan hanya untuk yang betul-betul penting.

Simak berita tentang Syahrul Yasin Limpo hanya di Tempo.co

<!--more-->

2. Sri Mulyani dan Zulhas Terbitkan Aturan untuk Kurangi Impor dan Lindungi UMKM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menerbitkan Peraturan Menteri untuk mengatur kerja sama dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) untuk menjaga bisnis usaha mikro kecil menengah atau UMKM. Aturan itu terbit setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta jajaran menterinya untuk memperketat kebijakan impor barang.

Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman. Sedangkan Zulhas meneken Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 mulai berlaku pada 17 Oktober 2023, sebagai langkah penyempurnaan proses bisnis kepabeanan atas barang kiriman,” ujar Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kemenkeu Fadjar Donny Tjahjadi di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Oktober 2023.

Simak berita tentang Sri Mulyani hanya di Tempo.co

3. Ini Daftar Baru 101 Pinjol Legal Berizin OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar financial technology (Fintech) peer-to-peer lending atau pinjaman online (Pinjol) legal. Per 9 Oktober 2023, total Pinjol yang berizin OJK adalah sebanyak 101 perusahaan.

Sebelumnya, per 9 Maret 2023, terdapat 102 perusahaan fintech lending yang telah terdaftar dan mengantongi izin OJK.

Namun, OJK mencabut izin usaha PT Danafix Online Indonesia alias Danafix. Pencabutan Danafix tersebut dituangkan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-6/D.06/2023 tanggal 29 Agustus 2023. Alasan pencabutan adalah perusahaan mengembalikan izin usaha sebagai penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.

Dengan begitu, saat ini terdapat 101 Fintech yang memiliki izin dari OJK. Pinjol legal ini terdiri dari 94 jenis usaha konvensional dan 7 jenis usaha syariah.

Simak berita tentang Pinjol hanya di Tempo.co

Advertising
Advertising

Berita terkait

OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

9 menit lalu

OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

OJK akan punya tugas tambahan, yaitu mengawasi transaksi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan perdagangan kripto.

Baca Selengkapnya

Kementan Dorong Petani Percepat Tanam Oktober: Dapat Benih Gratis

11 jam lalu

Kementan Dorong Petani Percepat Tanam Oktober: Dapat Benih Gratis

Kementerian Pertanian (Kementan) akan membagikan benih gratis kepada para petani yang mempercepat tanam sejak Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

12 jam lalu

Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, yang merugikan masyarakat Rp139,67 triliun.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Janji Pemerintah Beri Beasiswa Santri sampai Gelar Doktor di Sektor Ekonomi Syariah

13 jam lalu

Sri Mulyani Janji Pemerintah Beri Beasiswa Santri sampai Gelar Doktor di Sektor Ekonomi Syariah

Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji pemerintah akan memberikan beasiswa untuk para santri hingga mendapat gelar doktor di sektor ekonomi syariah

Baca Selengkapnya

Realisasi KUR Syariah Rp 16,7 Triliun, Sri Mulyani: Perluasan Akses Pembiayaan UMKM

14 jam lalu

Realisasi KUR Syariah Rp 16,7 Triliun, Sri Mulyani: Perluasan Akses Pembiayaan UMKM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi KUR Syariah mencapai Rp 16,7 triliun pada September 2024.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Arsjad Rasjid Masih Ketua Kadin

14 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Arsjad Rasjid Masih Ketua Kadin

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut Arsjad Rasjid sebagai Ketua Kadin.

Baca Selengkapnya

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

23 jam lalu

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. Begini respons pakar hukum Universitas Udayana (Unud).

Baca Selengkapnya

Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menepis pertanyaan tentang kelanjutan dirinya di pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

1 hari lalu

Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.

Baca Selengkapnya

MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

1 hari lalu

MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto menyebut Menkeu Sri Mulyani sudah menandatangani rencana kenaikan gaji pokok hakim.

Baca Selengkapnya