Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Reporter

Mei Leandha

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 10 Oktober 2023 07:51 WIB

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Medan - Puluhan warga Jalan Mangaan 5, Lingkungan 13, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medandeli, Kota Medan, mendatangi kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara. Mereka ingin memastikan, laporan pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) benar-benar ditindaklanjuti dengan pemanggilan para pihak.

Satu persatu undangan mulai berdatangan, mulai dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Suryadi Panjaitan, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumut E. Irfan Hulu dan Halizah Indriyanti, perwakilan dari PT KIM Hotma dan Johanes dan Manager Operasi PT GSA Darmawan Lase.

Hasil pertemuan mengungkap bahwa PT GSA tidak memiliki izin industri, hanya izin perdagangan. Fakta di lapangan, perusahaan melakukan produksi berupa pengeringan jagung yang limbahnya mencemari udara. Menimbulkan kebisingan, bau selama 24 jam dan tidak punya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Pemerintah Kota Medan diminta menghentikan sementara operasi pabrik.

Tindakan ini penting supaya menghentikan pencemaran lingkungan yang mengancam kesehatan masyarakat sekitar pabrik," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Senin, 9 Oktober 2023.

Advertising
Advertising

Dirinya menilai, sangat logis dan beralasan menghentikan operasional pabrik. Setelah izin lengkap, IPAL dikelola dengan baik, baru dipertimbangkan untuk beroperasi kembali.

"Kasihan masyarakat, empat tahun PT GSA beroperasi, mereka menjadi korban. Pemkot Medan harus melindungi masyarakatnya dari pencemaran lingkungan yang ditimbulkan industri. Seperti penjelasan Disperindag dan ESDM provinsi tadi, izin dagang hanya penjualan, tidak ada perubahan teknis,” kata Abyadi.

Manager Operasional PT GSA Darmawan Lase mengakui kelalaian perusahaan sehingga mencemari lingkungan permukiman warga. Terkait izin industri yang dituding tidak dimiliki, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindag dan ESDM Kota Medan.

“Kami mau klarifikasi dengan Disperindag Kota Medan, kenapa tidak diarahkan ke izin industri. Izin kami perdagangan dalam ruang lingkup industri. Kami mau klarifikasi, bahasa itu rancu juga,” ujarnya.

Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Suryadi Panjaitan membenarkan PT GSA tidak memiliki IPAL dan tingkat kebisingan sudah melebihi ambang batas. Ia meminta perusahaan mengikuti aturan dalam mengoperasikan pabrik.

Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Irfan Hulu menambahkan, PT GSA tidak masuk ke dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan tidak terdaftar di bidang industri dalam Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

“Artinya tidak punya izin industri,” kata Irfan.

Suheri, perwakilan warga mengatakan, keberadaan pabrik di tengah pemukiman padat penduduk sangat meresahkan. Selama empat tahun, PT GSA telah mencemari lingkungan dengan abu sisa produksi jagung. Tidak hanya debu yang mencemari udara, air dan makanan. Suara bising mesin pabrik juga sangat mengganggu dan mengancam kesehatan.

“Kami cuma mau hidup tenang, sehat dan nyaman seperti sebelum ada pabrik,” ujarnya.

Ombudsman masih melanjutkan agenda meminta keterangan pihak terkait untuk menggali informasi detail terkait PT GSA. Besok, dijadwalkan mengundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Sumut.

"Surat undangan sudah dilayangkan, kami harap mereka datang," kata Abyadi.

Pilihan Editor: Pejabat Kementan Terseret Kasus Syahrul Yasin Limpo, Arief Prasetyo Adi: Yang Tidak Punya Integritas Saya Selesaikan




Berita terkait

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

9 jam lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

5 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

5 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

6 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

6 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

6 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

7 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

9 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya