SHM Belum Diberikan ke Warga Rempang yang Akan Direlokasi, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BP Batam

Rabu, 27 September 2023 11:59 WIB

Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

TEMPO.CO, Batam - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi membeberkan alasan pihaknya belum bisa menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga Rempang yang siap direlokasi.

Ia menjelaskan, jika sertifikat hak milik diberikan kepada warga terlebih dahulu, maka pembangunan rumah pengganti bisa terhambat realisasinya. Oleh sebab itu pula, setelah rumah pengganti terbangun, baru SHM diserahkan ke warga.

“Setelah rumah jadi, baru diserahterimakan (SHM). Barulah warga bisa mengajukan proses hak milik (sertifikat)," ujar Rudi di Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 26 September 2023.

Hal ini, menurut dia, tak lepas dari rumah pengganti yang dibangun di atas milik BP Batam. "Kenapa tidak langsung ke sertifikat hak milik, karena rumah itu dibangun di atas tanah BP Batam. Setelah bangunan selesai dibangun, akan kami kabulkan,” ucapnya.

Penjelasan itu disampaikan Rudi berkaitan dengan SHM atas tanah perjanjian seluas 500 meter persegi yang belum diberikan kepada warga. SHM belum diserahkan karena dikhawatirkan mengganggu proses pembangunan rumah yang akan diberikan kepada penduduk.

Advertising
Advertising

Rudi memastikan bahwa langkah tersebut diambil seiring dengan permintaannya ke pemerintah pusat untuk cepat bertindak. "Hak milik ini juga sudah disampaikan Menteri ATR / BPN dalam beberapa kunjungan ke Batam," katanya.

Selanjutnya: Namun jika tak menggunakan metode...

<!--more-->

Namun jika tak menggunakan metode yang dijalankan saat ini, kata Rudi, dikhawatirkan setelah SHM diberikan ke warga, nanti pembangunan rumahnya bermasalah. "Nanti BP tidak bisa masuk. Karena asetnya milik orang lain, bukan BP Batam."

Meski begitu, Rudi meminta warga tidak khawatir dan ragu dengan pemberian sertifikat tersebut. Ia mencontohkan, sebelumnya ada 19 desa tua yang telah diberikan sertifikat di Kota Batam. "Kami sedang menjalani prosesnya. Tidak mungkin tidak mengikuti prosesnya," katanya.

Lebih jauh Rudi menyebutkan, warga Rempang yang akan dipindahkan bakal menempati dua lokasi yakni di Tanjung Banun, Pulau Rempang dan Dapur 3 Pulau Galang.

Saat ini, menurut Rudi, sudah ada masyarakat yang mulai pindah menempati rumah sewa yang dijanjikan BP Batam. Masyarakat Rempang juga diberikan uang sewa dan makanan hingga rumah penggantinya dibangun.

“Kemarin 3 saudara kami mulai pindah dan kami langsung dibayar sewa rumah dan uang makan sehari-hari. Besaran uang yang dijanjikan tidak berubah. Uang sewa Rp 1,2 juta per kepala keluarga dan uang makan Rp 1,2 juta per orang. Itu per bulannya akan dibayar,” ujar Rudi.

ANTARA

Pilihan Editor: Tenggat Pengosongan Pulau Rempang Batal, Rempang Eco City Tetap Jalan, Bahlil: Kami Geser ke Tanjung Banon

Berita terkait

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

2 hari lalu

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

Budi Karya menyebut saat ini baru ada 81 unit bus listrik yang sudah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe.

Baca Selengkapnya

Sepuluh Tahun Tak Dapatkan Hak Milik, Penghuni Apartemen Malioboro City Sleman Protes

4 hari lalu

Sepuluh Tahun Tak Dapatkan Hak Milik, Penghuni Apartemen Malioboro City Sleman Protes

Warga penghuni Apartemen Malioboro City Yogyakarta di Sleman minta Pemerintah Sleman turun tangan selesaikan kasus mereka.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

5 hari lalu

Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

Tim solidaritas nasional untuk Rempang membeberkan kondisi di Rempang saat ini tidak sedang baik-baik saja.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

7 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

9 hari lalu

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

9 hari lalu

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

18 hari lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

21 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

21 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

21 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya