ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

Selasa, 26 September 2023 15:04 WIB

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi perihal surat keputusan bersama atau SKB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang diteken pada 2022 lalu.

Trubus mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, ASN memang harus netral. Tapi, dalam pelaksanaannya banyak pegawai negara yang tidak netral.

"Mereka (ASN) banyak yang enggak terbuka, kan. Banyak yang diam-diam mengikuti kampanye misalnya," kata Trubus saat dihubungi Tempo pada Senin malam, 25 September 2023. "Yang jadi anggota parpol juga ada."

Padahal, menurut SKB netralitas ASN itu, pegawai negara dilarang mengikuti kampanye atau deklarasi pasangan calon, serta dilarang menjadi anggota partai politik.

ASN juga dilarang memberikan like, comment atau share postingan calon presiden (capres), DPR, DPRD, DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota.

Advertising
Advertising

"Menurut saya, aturan ini, SKB ini seperti macan ompong, nggak banyak mempengaruhi," ucap Trubus.

Lebih jauh, dia menilai pengawasan selama ini sangat lemah. Meskipun ada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu, lembaga tersebut tidak akan melakukan pengawasan dengan ketat.

"Karena ada banyak sekali kan ASN kita," tutur dia.

Menurut Buku Statistik ASN Semester I 2023 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada 4.282.429 atau 4,28 juta ASN di Indonesia per 30 Juni 2023. Sementara itu, berdasarkan SKB netralitas ASN, tugas pengawasan diserahkan kepada Satgas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Nur Hasan menanggapi perihal mekanisme pengawasan terhadap netralitas ASN menjelang Pemilu 2024.

"Setiap dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum ASN akan diproses menggunakan aplikasi SBT (sistem berbagi terintegrasi)," kata Nur Hasan pada Tempo.

Dia menuturkan, sistem tersebut dibagun oleh BKN. Selanjutnya, SBT digunakan oleh lima instansi yang tergabung sebagai Satgas Netralitas, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara, Bawaslu, dan BKN.

Pilihan Editor: Rencana Single Salary untuk ASN, Menpan RB Azwar Anas: Masih Dikaji Mendalam

Berita terkait

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

15 jam lalu

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan berbagai macam perabotan dan menggunakan sistem smart home.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

2 hari lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

2 hari lalu

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

3 hari lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

3 hari lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

5 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

5 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

6 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

6 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya