7.846 Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Untuk Lulusan SMA dan SMK hingga Sarjana

Reporter

Andika Dwi

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 22 September 2023 21:43 WIB

Ilustrasi Kejaksaan Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesia telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023. Kejaksaan RI membuka lowongan CPNS sebanyak 7.846 formasi. Dari total formasi tersebut, Kejaksaan RI membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK, S1 dan S2 untuk mendaftar CPNS Kejaksaan 2023.

Pengumuman mengenai rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023 dapat dilihat di laman biropeg.kejaksaan.go.id. Berdasarkan informasi laman tersebut, terdapat 4 formasi yang dibuka yakni Ahli Pertama Jaksa sebanyak 2.000 formasi. Kemudian, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan.

Seluruh jabatan itu nantinya akan disebar di sejumlah Kejaksaan Tinggi yang ada di seluruh 34 provinsi di Indonesia. Berikut ini adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA/SMK, S1 dan S2 di masing-masing lowongan.

Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Jaksa Agung Muda Pembinaan selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kejaksaan RI tahun anggaran (TA) 2023 No. PENG-12/C/Cp.2/09/2023, berikut jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah alokasi formasi CPNS Kejaksaan RI 2023.

Advertising
Advertising

Ahli Pertama - Jaksa

Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum. Calon Kejaksaan menerima sebanyak 2.000 formasi dengan rincian:

- Umum: 1.746 formasi

- Disabilitas: -

- Putra/putri Papua dan Papua Barat: 54 formasi

- Cumlaude: 200 formasi

Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretari atau Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, D3 Administrasi, atau D3 Perkantoran. Petugas Barang Bukti menerima sebanyak 1.146 formasi dengan rincian:

- Umum: 1.303 formasi

- Disabilitas: 100 formasi

- Putra atau putri Papua dan Papua Barat: 43 formasi

- Cumlaude: -

Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA sederajat. Pengelolaan Penanganan Perkara menerima sebanyak 2.142 formasi dengan rincian:

- Umum: 2.027 formasi

- Disabilitas: 57 formasi

- Putra/putri Papua dan Papua Barat: 58 formasi

- Cumlaude: -

Penjaga Tahanan

Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA sederajat. Penjaga Tahanan menerima sebanyak 2.258 formasi dengan rincian:

- Umum: 2.198 formasi

- Disabilitas: -

- Putra/putri Papua dan Papua Barat: 60 formasi

- Cumlaude: -

Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023

Terdapat persyaratan khusus pendaftaran seleksi CPNS Kejaksaan 2023 yang harus diperhatikan oleh pelamar. Ketentuan mengenai persyaratan khusus di setiap jabatan, berbeda-beda tergantung formasi yang dipilih, baik formasi umum, penyandang disabilitas, lulusan terbaik (cumlaude), maupun putra/putri Papua dan Papua Barat. Adapun persyaratan khusus di setiap jabatan CPNS Kejaksaan RI 2023 bagi formasi umum adalah sebagai berikut.

Ahli Pertama – Jaksa

- Maksimal berusia 27 tahun pada saat mendaftar di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

- Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah sampai diangkat sebagai PNS.

- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat mental, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki), dan memiliki postur badan sesuai standar Body Mass Index (BMI) antara 18,5 sampai 25, serta tinggi badan minimal 160 sentimeter (laki-laki) dan minimal 155 sentimeter (perempuan).

- Menguasai bahasa Inggris dengan skor TOEFL minimal 450 atau IELTS minimal 5.

- Mempunyai ijazah S1 dengan program studi Hukum atau Ilmu Hukum.

- Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00.

- Berasal dari perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) dengan akreditasi minimal B/Baik Sekali dan program studi Hukum/Ilmu Hukum terakreditasi minimal B/Baik Sekali pada saat kelulusan.

- Berasal dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Petugas Barang Bukti

- Syarat daftar CPNS Kejaksaan 2023 Petugas Barang Bukti, yaitu maksimal berusia 35 tahun pada saat mendaftar di portal SSCASN BKN.

- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat mental, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki), dan memiliki postur badan sesuai standar BMI antara 18,5 sampai 28, serta tinggi badan minimal 160 sentimeter (laki-laki) dan minimal 155 sentimeter (perempuan).

- Mempunyai ijazah D3 dengan program studi Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Komputer, Komunikasi, Sekretari/Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Administrasi, atau Perkantoran.

- Mempunyai IPK minimal 2,75.

- Berasal dari PTN atau PTS yang terakreditasi dengan program studi Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Komputer, Komunikasi, Sekretari/Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Administrasi, atau Perkantoran yang terakreditasi pada saat kelulusan.

- Berasal dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh Kemendikbudristek.

Pengelola Penanganan Perkara

- Maksimal berusia 35 tahun pada saat mendaftar di portal SSCASN BKN.

- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat mental, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki), dan memiliki postur badan sesuai standar BMI antara 18,5 sampai 28, serta tinggi badan minimal 160 sentimeter (laki-laki) dan minimal 155 sentimeter (perempuan).

- Mempunyai ijazah SMA/SLTA sederajat.

- Mempunyai nilai dalam ijazah dengan rata-rata minimal 7,00.

- Mempunyai ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan program Microsoft Office.

Penjaga Tahanan

- Maksimal berusia 35 tahun pada saat mendaftar di portal SSCASN BKN.

- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat mental, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki), dan memiliki postur badan sesuai standar BMI antara 18,5 sampai 25, serta tinggi badan minimal 160 sentimeter (laki-laki) dan minimal 155 sentimeter (perempuan).

- Mempunyai ijazah SMA/SLTA sederajat.

- Mempunyai nilai dalam ijazah dengan rata-rata minimal 7,00.

- Mempunyai ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan program Microsoft Office.

- Syarat daftar CPNS Kejaksaan 2023 Penjaga Tahanan, yaitu mempunyai ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Jaminan Utang Kereta Cepat Diteken Pemerintah, Ekonom: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina



Berita terkait

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

2 hari lalu

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

PKN STAN membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Rabu, 15 Mei hingga Kamis, 13 Juni 2024, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

3 hari lalu

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada Juni 2024. Cek link daftar dan instansinya

Baca Selengkapnya

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

4 hari lalu

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

Pendaftaran seleksi penerimaan taruna/taruni STIN direncanakan dibuka bulan ini, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

4 hari lalu

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

4 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

8 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

8 hari lalu

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

9 hari lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

10 hari lalu

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

12 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya