Sri Mulyani Tanggapi Kritik Anggota DPR tentang Pertumbuhan Aset Negara

Reporter

Amy Heppy

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 29 Agustus 2023 21:27 WIB

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menetri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi pernyataan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah yang menyoroti tentang kenaikan aset negara yang lebih lambat dibandingkan pertumbuhan kewajiban pemerintah atau utang pada 2022.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan aset negara dalam neraca tidak akan secepat yang lainnya.

“Aset di dalam neraca kita tidak akan mungkin larinya secepat yang lainnya. Ini karena belanja negara kita,” kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, ia memaparkan, sepertiga dari belanja negara disalurkan ke daerah. Oleh sebab itu, belanjanya tidak terbukukan dalam bentuk perubahan aset di pemerintah pusat.

Kemudian, belanja negara dalam bentuk pembentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) seperti pendidikan dan kesehatan, mayoritas tidak menghasilkan kenaikan aset dalam neraca.

Advertising
Advertising

"Kualitas SDM dalam bentuk stunting, kemiskinan atau pendidikan yang hanya SD, namun kita tingkatkan dengan memberikan skill vokasi, itu tidak akan menambah nilai neraca aset kita," jelasnya.

Meski demikian, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dengan anggaran belanja yang dikeluarkan tersebut, justru memberi dampak baik bagi perekonomian serta masyarakat. Selain itu, kondisi dari sisi human capital atau aset modal juga kualitasnya membaik.

Menurutnya, inilah yang menyebabkan bahwa dalam membaca neraca negara tidak sama dengan membaca neraca perusahaan.

Sri Mulyani mencatat, aset meningkat dari Rp 11.454,6 triliun pada 2021 menjadi Rp 12.325,5 triliun pada 2022. Sedangkan kewajiban pemerintah atau utang naik menjadi Rp 8.920,6 triliun dari Rp7.538,6 triliun pada 2021.

Sebelumnya, Said Abdullah menyoal rasio utang terhadap aset masih tinggi meski sudah dibantu revaluasi sejak 2018.

Said mencatat, rasio utang pemerintah terhadap aset pada 2019 mencapai 45,65 persen. Jumlah ini naik menjadi 54,73 persen pada 2020 dan pada 2021 menjadi 60,3 persen, serta pada 2022 menjadi 62,7 persen.

“Rasio ini makin besar jika ditimbang dengan total kewajiban," kata Said dalam rapat kerja bersama pemerintah pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Sehingga, kata Said, hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah lantaran pada saat yang sama aset akan menjadi last resort di saat pemerintah berisiko untuk menerbitkan utang untuk membayar utang lama.

Pilihan Editor: Seruan Jokowi: Urusan Politik Jangan Sampai Ganggu Stabilitas Ekonomi

Berita terkait

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

15 menit lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

6 jam lalu

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

6 jam lalu

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

7 jam lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

15 jam lalu

Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka suara soal isu dirinya yang akan jadi menteri keuangan dalam kabinet pemerintahan baru

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan

16 jam lalu

Sri Mulyani Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan

Staf khusus Menteri Keuangan memastikan Sri Mulyani dan Kementerian Keuangan menghormati segala diskusi dan aspirasi yang ada di masyarakat

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

22 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

23 jam lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

1 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya