Terkini Bisnis: Pertamina dan Petronas Kucurkan Dana ke Blok Masela, 10 Tanda Bisnis yang Dibangun Lewat Pencucian Uang
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 25 Juli 2023 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 25 Juli 2023 dimulai dengan PT Pertamina (Persero) dan badan usaha milik negara dari Malaysia, Petronas, menggelontorkan dana senilai US$ 650 juta untuk proyek Blok Masela.
Kemudian informasi mengenai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.
Selain itu berita tentang Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Rhenald Kasali, membeberkan sepuluh tanda bisnis yang dibangun lewat money laundry atau pencucian uang. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Ambil Alih Blok Masela, Pertamina-Petronas Kucurkan USD 650 Juta
PT Pertamina (Persero) dan badan usaha milik negara dari Malaysia, Petronas, menggelontorkan dana senilai US$ 650 juta untuk proyek Blok Masela. Hal ini setelah keduanya resmi mengambil alih 35 persen hak partisipasi Shell yang hengkang dari Blok Masela pada 2020.
"Alhamdulillah pagi ini kami sudah menandatangai akuisisi. Ini adalah (kerja sama) yang sangat strategis bagi Indonesia setelah lebih dari 10 tahun Blok Masela belum dikembangkan," kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, ketika ditemui media di ICE BSD Tangerang, Selasa, 25 Juli 2023.
Rincian dari 35 persen hak partisipasi di Blok Masela tersebut, sebanyak 20 persen dimiliki Pertamina dan sisanya sebanyak 15 persen dimiliki Petronas. Sedangkan 65 persen hak partisipasi lainnya masih dipegang Inpex.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Kerugian Negara Tembus Rp 5,7 Triliun, Dua Pejabat ESDM jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel Ilegal
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel. Kerugian negara akibat perkara tambang ilegal di Blok Mendiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara ini diperkirakan mencapai Rp 5,7 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membeberkan, dua tersangka itu adalah Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM yang juga mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batu Bara adalah Sugeng Mujiyanto (SM). Serta evaluator RKAB pada Kementerian ESDM (EVT).
"Kedua tersangka terkait dengan perkara yang ada di Sulawesi Utara, yaitu perjanjian KSO (kerja sama operasional) antara PT Antam dengan PT Lawu Agung Mining," ujar Ketut di kantor Kejagung pada Senin malam, 24 Juli 2023.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Rhenald Kasali Beberkan 10 Tanda Bisnis Artis dari Hasil Pencucian Uang
Beberapa waktu lalu, sempat tersiar kabar jika ada seorang artis yang terlibat dalam kasus pencucian uang oleh salah satu pelaku kejahatan. Artis tersebut dikenal sebagai Crazy Rich atau orang kaya yang memiliki nilai kekayaan besar.
Hal ini turut menggelitik Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Rhenald Kasali. Ia lalu membeberkan sepuluh tanda bisnis yang dibangun lewat money laundry atau pencucian uang. Hal ini disampaikan Rhenald melalui kanal YouTube pribadinya dalam sebuah video yang berjudul ’10 Tanda-Tanda Bisnis Artis Dari Pencucian Uang’.
Dalam video tersebut, praktisi bisnis asal Indonesia tersebut juga mengutip ucapan dari mantan Presiden Meksiko, Enrique Pena Nieto tentang pencucian uang yang dapat mengorganisir kejahatan lainnya. “Money Laundering is giving oxygen to organised crime,” ucap Rhenald yang dikutip dari kanal YouTube-nya, Senin 24 Juli 2023.
Baca berita selengkapnya di sini.
Pilihan Editor: Resmi Ambil Alih Blok Masela dari Shell, Ini Rencana Pertamina Selanjutnya