Alasan KSPI dan Partai Buruh Tolak Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Jadi Kris JKN

Senin, 24 Juli 2023 10:35 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menolak rencana penghapusan kelas iuran BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 dengan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional atau Kris JKN.

Hal ini diungkapkan Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam siaran persnya pada Ahad, 23 Juli 2023. Dia mengatakan, pihaknya telah mempelajari program Kris atau kelas rawat inap standar.

"Program Kris dibuat sebagai instrumen pelaksanaan money follow program yang tertuang dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru disahkan beberapa waktu lalu oleh DPR RI," beber Said Iqbal, dikutip Senin, 24 Juli 2023.

Dia menilai, Kris berhubungan dengan Undang-Undang Kesehatan, yakni mandatory spending diubah dengan money follow program. Kalau dia mandatory spending, kata dia, berapapun biaya berobat, BPJS akan bayar.

"Kris ini disiapkan untuk money follow program, semua kelas sama," kata Said Iqbal. "Dengan kelas yang sama nanti dibuat program."

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, dia mengaku tidak tahu dengan standar kelas tersebut. Sebab, Kementerian Kesehatan menyebut akan membuat program dengan efisien.

"Masa nyawa orang efisien? Kalau gitu buat apa kita punya negara?" ungkap Presiden Partai Buruh tersebut.

Kebijakan UU Kesehatan disebut berpotensi mematikan rumah sakit (RS)

<!--more-->

Menurut Said Iqbal, lebih baik pelayanan BPJS Kesehatan harus diperbaiki daripada pemerintah meluncurkan program Kris. Dia menilai, antrian BPJS Kesehatan harus diperbaiki.

"Orang ngantri dari jam 04.00 sore untuk dapat pelayanan. Nenek-nenek, kakek-kakek, orang sakit bukan tambah sembuh, tambah sakit," ujar dia.

Selain itu, Said Iqbal mengatakan kebijakan UU Kesehatan yang baru berpotensi mematikan rumah sakit (RS) lokal berskala menengah dan klinik-klinik kecil.

Dia menyebut, kebijakan pemerintah di sektor kesehatan hanya berpihak pada perusahaan raksasa dan mengacu pada keuntungan semata.

"Sekarang RS menengah yang punya pribumi itu ancur semua, diperparah ada klinik Siloam, Mayapada itu bikin klinik," tutur Said Iqbal.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebut aturan layanan Kris tengah disiapkan dan menjunjung tinggi kenyamanan masyarakat. Dia mengatakan, layanan tersebut memiliki standar minimal yang diterapkan di masing-masing kelasnya.

"Standar tersebut ditujukan supaya pelayanan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada masyarakat jauh lebih baik dan nyaman," kata Budi usai konferensi pers di RSCM pada Jumat, 14 Juli 2023, dinukil dari Antara.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan editor: Tuntut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 Dicabut, KSPI: Kebijakan Salah Obat

Berita terkait

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

17 jam lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

1 hari lalu

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq Khan meraih kemenangan periode ketiga sebagai Wali Kota London. Ia dari Partai Buruh

Baca Selengkapnya

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

1 hari lalu

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq khan terpilih untuk ketiga kalinya sebagai wali kota London.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

7 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

7 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

Partai Buruh menyatakan telah menerima hasil Pilpres 2024 dan mempertimbangkan memberi dukungan ke pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

7 hari lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

7 hari lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pekerja Demo di Hari Buruh, Akses Menuju Istana Ditutup

8 hari lalu

Ribuan Pekerja Demo di Hari Buruh, Akses Menuju Istana Ditutup

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

8 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya