Duduk Perkara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Dipanggil Kejaksaan Agung

Senin, 24 Juli 2023 10:30 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO). ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin, 24 Juli 2023. Kepastian kehadirannya sudah disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar itu sebelumnya.

"Hadir, hadir," jawab Airlangga selepas menghadiri acara puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-25 Partai Kebangkitan Bangsa di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, pada Ahad kemarin, 23 Juli 2023.

Namun saat dimintai ihwal persiapannya untuk pemeriksaan di Kejagung, Airlangga enggan memberikan komentar lebih jauh. Bahkan Airlangga justru berseloroh saat ditanya apakah ia menyiapkan pembekalan termasuk untuk memberikan klarifikasi kepada publik. "Pembekalan kan kalau makan siang," kelakar Airlangga, Ahad kemarin.

Saat dimintai penjelasan lebih lanjut tentang pemanggilan dari Kejagung itu, Airlangga turut mengatakan tidak ada. "Nggak ada, nggak ada," katanya singkat.

Awalnya, Airlangga dipanggil Kejagung pada Selasa, 18 Juli 2023 untuk diperiksa. Dia pun menyatakan siap hadir di Kejagung. Namun saat itu, Airlangga tidak hadir. Saat ditanya apakah penyebab dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan itu karena belum mendapat undangan, Airlangga enggan berkomentar.

Duduk perkara pemanggilan Airlangga

Advertising
Advertising

Melansir Tempo, Selasa, 18 Juli 2023, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, I Ketut Sumedana, mengatakan pemanggilan Airlangga itu terkait penyidikan tiga tersangka korporasi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022.

Airlangga selaku Menko Perekonomian, kata Ketut, bakal diperiksa ihwal proses prosedur perizinan dan kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan ekspor-impor ekspor CPO.

“Ini yang kita dalami dari beliau selaku Menko,” kata Ketut di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, 18 Juli 2023.

Selanjutnya: Pada 15 Juni 2023, Kejagung telah menetapkan…

<!--more-->

Pada 15 Juni 2023, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan: Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, sebagai tersangka korupsi dalam kasus CPO ini.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis lima orang terdakwa dengan hukuman 5-8 tahun. Vonis ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat kasasi.

Majelis Hakim juga menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi atau tempat di mana para terpidana bekerja. Oleh karena itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.

Ketut mengatakan negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 6,47 triliun akibat perkara tersebut. Selain itu, perbuatan para terpidana juga telah menimbulkan dampak siginifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan masyarakat khususnya terhadap komoditi minyak goreng.

“Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditi minyak goreng, negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp 6,19 triliun,” kata Ketut.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis semua terdakwa kasus korupsi minyak goreng di tingkat kasasi. Kelimanya mendapatkan tambahan hukuman penjara dan denda.

Vonis tersebut diputus pada Jumat, 12 Mei 2023. Kelima terdakwa tersebut adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana; anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley M.A; dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

EKA YUDHA SAPUTRA | SEPTHIA RYANTHIE | M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Kejagung Akan Periksa Airlangga soal Prosedur Perizinan Ekspor-Impor CPO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

5 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

7 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

8 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

9 jam lalu

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

12 jam lalu

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

Khofifah sebelumnya mengklaim dia akan mendapatkan surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

13 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

16 jam lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

Seloroh Airlangga soal Khofifah-Emil Maju di Pilkada Jawa Timur: Kami Pikir Mau ke Jakarta

17 jam lalu

Seloroh Airlangga soal Khofifah-Emil Maju di Pilkada Jawa Timur: Kami Pikir Mau ke Jakarta

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil Dardak.

Baca Selengkapnya

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

17 jam lalu

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

Usai mendapat rekomendasi dari partai Golkar untuk maju di Pilkada Jawa Timur, Khofifah-Emil respons soal peluang dukungan PDIP kepada mereka.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

18 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya