Tarif Baru Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Naik, Kemenhub: Berlaku 3 Agustus

Senin, 24 Juli 2023 08:37 WIB

Pemudik bersepeda motor antre menunggu kedatangan kapal di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Selasa 18 April 2023. Berdasarkan data dari PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Pelabuhan Padangbai mencatat pada Rabu (12/4) hingga Senin (17/4) jumlah penumpang yang menyeberang ke Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 9.023 orang dan diprediksi puncak arus mudik terjadi pada Rabu (19/4). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menetapkan tarif baru angkutan penyeberangan kelas ekonomi. Hal itu termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Plt. Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kemenhub, Bambang Siswoyo mengatakan mengingat adanya kenaikan BBM, lalu peningkatan biaya operasional perusahaan, maka perlu adanya penyesuaian tarif penyeberangan kelas ekonomi.

“Namun di sisi lain diharapkan juga ada peningkatan pelayanan dan keselamatan serta peningkatan daya saing dengan moda lain,” ujar dia lewat keterangan tertulis dikutip Senin, 24 Juli 2023.

KM 61 Tahun 2023 ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif serta sosialisasi, sehingga diharapkan pada 3 Agustus 2023 dapat mulai diberlakukan. Dia juga berharap fasilitas dan sistem pendukung untuk penyesuaian tarif ini dapat dilakukan pada 3 Agustus 2023.

“Kami harapkan juga PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dapat menyiapkan infrastruktur terkait kesiapan tarif baru ini,” kata Bambang.

Advertising
Advertising

Menurut dia, pihaknya berharap dengan penyesuaian tarif ini akan meningkatkan pelayanan dan mengedepankan aspek keselamatan pelayaran. Adapun rata-rata kenaikan tarif terpadu di lintasan Merak-Bakauheni sebesar 5,26 persen. Sementara secara nasional kenaikan tarif sebesar 4,77 persen.

Detail komponen tarif terpadu

<!--more-->

Contohnya tarif terpadu (tarif angkutan penyeberangan, tarif jasa pelabuhan, dan iuran wajib) pada lintas Merak-Bakauheni untuk penumpang naik sebesar Rp 1.100 (dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700). Sementara Golongan II (sepeda motor) naik sebesar Rp 3.550 (dari Rp 58.550 menjadi Rp 60.600). Untuk golongan IV sampai dengan golongan IX naik mulai dari sebesar Rp 24.100 sampai Rp 208.500.

Bambang menjelaskan, tarif terpadu merupakan tarif yang besarannya termasuk tarif dasar ditambah jasa pelabuhan, serta iuran wajib. “Untuk mempermudah pengguna jasa dalam mendapatkan tiket, Pengelola/ Badan Usaha Pelabuhan menerapkan tarif terpadu ini,” ucap dia.

Bambang berharap penyesuaian tarif akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas layanan angkutan penyeberangan secara keseluruhan. Dengan adanya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan, dia berujar, operator kapal diminta meningkatkan keamanan pelayaran serta menjaga kualitas layanan angkutan penyeberangan.

“Kami berharap penyesuaian tarif ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan terkendali. BPTD juga diharapkan dapat melakukan pengawasan sosialisasi pada wilayah kerja masing-masing,” tutur Bambang.

Pilihan editor: Cuaca Buruk, Wisatawan Gunakan Jasa Angkutan Helikopter ke GIli Trawangan

Berita terkait

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

41 menit lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

8 jam lalu

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) berharap ada penyesuaian tarif pada angkutan kapal penyeberangan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub: Ada Penambahan Dermaga di Lintas Merak - Bakauheni

10 jam lalu

Kemenhub: Ada Penambahan Dermaga di Lintas Merak - Bakauheni

Kemenhub memastikan ada penambahan dermaga baru di lintas penyeberangan Pelabuhan Merak - Bakauheni untuk mengantisipasi potensi kepadatan penumpang.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

3 hari lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

3 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

5 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

5 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

5 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

6 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

7 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya