Tiap Rumah Jabatan Menteri di IKN di Atas Lahan 1.000 Meter Persegi dan Punya Basement, Kapan Rampung?

Jumat, 21 Juli 2023 18:08 WIB

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan rumah tapak jabatan menteri di ibu kota negara (IKN) Nusantara rampung tahun depan. Per 10 Juli 2023, progres pembangunan proyek itu sudah mencapai 16,8 persen.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan, pembangunan 36 rumah tapak jabatan menteri itu dibangun di dua kawasan. "Yaitu 12 unit di persil 104 dan 24 unit di persil 105 IKN," di Jakarta, Jumat, 21 Juli 2023.

Adapun Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Hujurat menyebutkan pembangunan rumah tapak jabatan menteri itu akan memperhatikan sejumlah aspek penting baik dari sisi kawasan, desain hunian maupun pemanfaatan teknologi.

Beberapa aspek itu di antaranya harus responsif terhadap kontur tanah, iklim, bencana, serta menggunakan system smart home.

Nantinya rumah tapak jabatan menteri itu akan dibangun setinggi dua lantai. Pada lantai bawah tanah akan digunakan sebagai kamar tidur supir, kamar mandi dan ruang jaga. Berikutnya, pada lantai pertama merupakan area kedinasan. Adapun di lantai kedua rumah adalah area privat keluarga.

Advertising
Advertising

Rumah tapak dengan luas bangunan 580 meter persegi per unit lengkap dengan furniturnya itu akan berada di atas 1.000 meter persegi.

Pembangunan konstruksi rumah jabatan menteri ini akan dilaksanakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk., Ciriajasa Engineering & Management Consultant KSO dan pengawas dari PT Yodya Karya (Persero).

Hujurat menyatakan, nantinya akan digunakan desain dengan memanfaatkan elemen nusantara pada desain bangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN tersebut. "Selain itu para penghuninya nantinya juga mudah untuk menjangkau fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada minimal dengan waktu hanya 10 menit saja."

Pilihan Editor: Bahlil Klaim Konglomerat Indonesia Investasi di IKN hingga Rp 40 T, Mulai Pembangunan September 2023

Berita terkait

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

4 jam lalu

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.

Baca Selengkapnya

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

4 jam lalu

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

6 jam lalu

Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membantah rencana Otorita IKN melakukan uji coba kereta otonom pada Juli mendatang. Prasarana belum siap.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

7 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

10 jam lalu

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

11 jam lalu

Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

Kementerian PUPR menggarap runaway, sedangkan Kemenhub menggarap gedung terminal bandara VVIP IKN.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

15 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut 26 Menteri Cukup dalam Kabinet: Banyak Kementerian Saling Tabrak

15 jam lalu

Pakar Sebut 26 Menteri Cukup dalam Kabinet: Banyak Kementerian Saling Tabrak

Dalam Kajian Pusat Studi Konstitusi Unand, Feri Amsari menyatakan Indonesia hanya membutuhkan 26 menteri.

Baca Selengkapnya

Eko Patrio Diusulkan Menjadi Menteri oleh PAN, Tanggapan Gibran hingga Rekam Jejak

16 jam lalu

Eko Patrio Diusulkan Menjadi Menteri oleh PAN, Tanggapan Gibran hingga Rekam Jejak

PAN sedang menyiapkan komedian Eko Patrio untuk mendapat posisi menteri dalam kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Penambahan Kursi Kabinet Jadi 41 Menteri Disebut Cuma Habiskan Anggaran

16 jam lalu

Penambahan Kursi Kabinet Jadi 41 Menteri Disebut Cuma Habiskan Anggaran

Sudah ada aturan yang mengatur bahwa maksimal jumlah yang ditetapkan ialah 34 menteri dan kementerian.

Baca Selengkapnya