Ikatan Pedagang Pasar Indonesia: Biaya Layanan QRIS Perlu Dikaji Lagi

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 15 Juli 2023 16:50 WIB

Pembeli memindai kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk bertransaksi membeli kebutuhan pokok di Pasar Mayestik, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Transaksi QRIS diketahui per 1 Juli 2023 dikenai merchant discount rate (MDR) bagi usaha mikro, yakni 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia resmi membebankan pajak 0,3 persen kepada pedagang yang menggunakan QRIS sebagai pembayaran. Namun, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) tidak ambil pusing akan kebijakan yang berlaku per 1 Juli 2023 ini. Pasalnya, transaksi di pasar tradisional masih didominasi transaksi tunai.

"Bahkan, kami masih pakai sistem nampan. Uang yang dibayarkan ditaruh di nampan, juga dengan kembaliannya," kata Sekjen Ikappi, Reynaldi Sarijowan, kepada Tempo, Sabtu, 15 Juli 2023.

Menurut Reynaldi, baru sebagian pedagang yang menggunakan QRIS sebagai metode transaksi. Misalnya, pedagang pakaian dan barang-barang hasil UMKM atau pedagang nonpangan. "Pedagang yang basah, kayak ikan dan daging, belum mengoptimalkan ini."

Kendati demikian, menurut Reynaldi, kebijakan pajak 0,3 tetap berpengaruh pada transaksi pedagang yang menjadi pengguna QRIS. Karena itu, perlu dilakukan kajian kembali. Apalagi beban pajak 0,3 persen dilimpahkan kepada pedagang.

Menurut Reynaldi, sosialisasi dan edukasi masif daan intens perlu dilakukan. Terutama kepada para pedagang pakaian, seperti yang terpusat di Tanah Abang. "Jadi jangan sampai barcode cuma jadi pajangan, tapi akhirnya lebih banyak pakai transaksi tunai," kata dia.

Advertising
Advertising

Bank Indonesia mengumumkan kebijakan pajak QRIS ini pada 6 Juli 2023. Mengutip informasi dari Twitter resmi Bank Indonesia, merchant discount rate (MDR) untuk transaksi QRIS bagi merchant usaha mikro naik 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen.

"Keputusan BI dengan kebijakan MDR QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kpd pedagang dan pengguna, serta menjaga sustainability penyelenggaraan layanan QRIS oleh industri," tulis Bank Indonesia melalui akun @bank_indonesia, Kamis, 6 Juli 2023.

Namun, kebijakan ini sempat dikeluhkan warganet hingga mendapat sorotan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Sebab, diduga ada konsumen yang justru dibebankan biaya Rp 1.000 dalam transaksi.

"Tentu kami menyayangkan kalau nanti akhirnya kebijakan biaya tambahan dibebankan kepada konsumen," kata Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo lewat keterangan tertulis, Minggu, 9 Juli 2023.

Dia menilai, untuk melayani konsumen di era digital, pelaku usaha dituntut terus berinovasi untuk memudahkan pelayanan transaksi terhadap konsumen. "Bukan malah memberatkan konsumen atas kehadiran inovasi."

RIRI RAHAYU | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Harga Ayam Tembus Rp 90 Ribu per Kilo, Ikappi: Distribusi Lebih Banyak ke Perusahaan Besar

Berita terkait

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

5 jam lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

23 jam lalu

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.

Baca Selengkapnya

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

1 hari lalu

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen

Baca Selengkapnya

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

1 hari lalu

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?

Baca Selengkapnya

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

4 hari lalu

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Pedagang Pasar Rakyat Meminta Pemerintah Buat Skala Prioritas untuk Aturan Sertifikasi Halal

5 hari lalu

Asosiasi Pedagang Pasar Rakyat Meminta Pemerintah Buat Skala Prioritas untuk Aturan Sertifikasi Halal

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

6 hari lalu

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

8 hari lalu

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.

Baca Selengkapnya

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

8 hari lalu

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai

Baca Selengkapnya

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

9 hari lalu

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya