Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 15 Juli 2023 16:36 WIB

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang usai diperiksa selama delapan jam sebagai saksi dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin, 3 Juli 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri

TEMPO.CO, Jakarta - PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melakukan pembekuan terhadap ratusan rekening yang memiliki keterkaitan dengan Panji Gumilang selaku pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK pada Rabu, 5 Juli 2023 lalu.

Lebih lanjut, terdapat sekitar 256 rekening yang disinyalir memiliki keterkaitan atau bahkan milik Panji Gumilang dengan 6 nama yang berbeda. Dari 256 rekening yang dibekukan tersebut dan disinyalir milik Panji Gumilang nilai transaksi selama kurun waktu lima tahun diperkirakan telah mencapai triliunan rupiah.

Selain itu, sumber dana yang mengalir ke ratusan rekening milik Panji Gumilang tersebut diduga berasal dari dugaan penipuan, penyumbang yayasan. Serta diduga ada yang memiliki keterkaitan dengan kelompok yang dikenal Negara Islam Indonesia atau NII. Lebih lanjut, dana yang berada dalam rekening tersebut juga ada yang digunakan secara pribadi oleh Panji Gumilang.

Masih menurut Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK, total transaksi dari akun rekening Panji Gumilang, yakni sebesar Rp 15 triliun dan termasuk dana yang keluar serta masuk melalui rekening Panji Gumilang, yayasan, dan pihak-pihak yang terkait. Namun demikian, tidak ada penjelasan detail terkait hal tersebut.

Selain itu, nilai Rp 15 triliun tersebut juga termasuk aset tanah yang dimiliki oleh Panji Gumilang, yang luasnya total sekitar 2,3 juta meter persegi. Lebih lanjut, aset tanah tersebut namanya juga diatasnamakan tujuh orang lain termasuk anak dan istri Panji Gumilang.

Mengenal PPATK

Advertising
Advertising

Seperti dilansir dari laman ppatk.go.id, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK merupakan lembaga sentral atau focal point yang berkoordinasi untuk melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

Secara internasional, PPATK merupakan suatu FIU atau
Financial Intelligence Unit yang memiliki wewenang untuk menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan, dan meneruskan hasil analisis kepada lembaga penegak hukum.

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Sebagai bentuk akuntabilitas, PPATK juga membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas, wewenang serta fungsinya secara berkala setiap enam bulan kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya dan memaksimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, PPATK menggunakan pendekatan mengejar hasil kejahatan atau follow the money dalam mencegah dan memberantas tindak pidana. Pendekatan tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak yang masing-masing memiliki peran dan fungsi signifikan seperti Pihak Pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur, Lembaga Penegak Hukum, dan pihak terkait lainnya.

Anti Pencucian Uang

Pendekatan Anti Pencucian Uang yang dilakukan oleh PPATK merupakan pendekatan yang melengkapi pendekatan konvensional dalam telah dilakukan selama ini untuk memerangi kejahatan tersebut. Pendekatan tersebut memiliki kelebihan dalam mengungkap kejahatan, seperti dapat mengejar hasil kejahatan dan membuktikannya di kejahatan.

Dengan kata lain, keberadaan PPATK memiliki implikasi erat dengan tugas akhir, yakni untuk menjaga stabilitas dan integritas keuangan serta membantu upaya penegakan hukum yang berkaitan dengan TPPU.

PPATK juga bekerjasama dengan anggota Komite TPPU lainnya seperti Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Ham, Menteri Keuangan, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Gubernur Bank Indonesia, Kepala BNPT, dan Kepala BNN. Komite tersebut memiliki tugas untuk berkoordinasi satu sama lain dalam penanganan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

PPATK.GO.ID | LINDA NOVI T

Pilihan editor : Begini Rincian Kepemilikan Panji Gumilang Atas Tanah 2,3 Juta Meter Persegi

Berita terkait

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

Sidang praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang dilanjutkan hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

4 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

7 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

9 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

9 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

10 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

10 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

12 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

12 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya