Penumpang Batik Air Rusak Mika Penutup Jendela Pesawat, Bisa Kena Denda Maksimal Rp 2,5 Miliar

Jumat, 14 Juli 2023 07:04 WIB

Maskapai penerbangan Batik Air mendatangkan satu unit armada baru jenis Airbus A320 Neo pada hari ini, Kamis, 6 Februari 2020 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Rencananya, sepanjang 2020, Batik Air akan mendatangkan lima pesawat Airbus dengan rincian tiga pesawat A320 Neo dan dua lainnya A321 Neo. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Batik Air mengungkapkan penumpang yang merusak lapisan mika penutup jendela pesawat bisa dikenai sanksi pidana penjara dan denda hingga Rp 2,5 miliar.

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan penumpang yang membahayakan penerbangan seperti MS bisa menyebabkan terganggunya keamanan dan keselamatan penerbangan. Selain itu, akibat ulah penumpang tersebut, penerbangan rute Jakarta - Gorontalo dan Gorontalo - Jakarta mengalami keterlambatan.

"Hukuman dan sanksi bagi penumpang yang merusak peralatan dan perlengkapan di pesawat diatur oleh peraturan yang berlaku," ujar Danang melalui keterangan resmi pada Kamis, 13 Juli 2023.

Dia menjelaskan, peraturan tersebut adalah Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009. Di dalam beleid tersebut disebutkan beberapa tindak pidana di dalam pesawat udara selama penerbangan.

Beberapa tindak pidana itu adalah perbuatan asusila, pelanggaran ketertiban dan ketentraman dalam penerbangan, pengambilan atau kerusakan peralatan pesawat udara, dan pengoperasian peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan.

Advertising
Advertising

"Tindakan-tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana," ungkap Danang.

Adapun sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana di dalam pesawat selama penerbangan yang bisa membahayakan keamanan dan keselamatan adalah pidana penjara atau pidana denda, sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.

Selanjutnya: "Pidana penjara yang diberlakukan berkisar..."

<!--more-->

"Pidana penjara yang diberlakukan berkisar antara 1 hingga 15 tahun penjara, sedangkan pidana denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 2,5 miliar," ujar dia.

Pernyataan Danang menjelaskan lebih jauh soal penerbangan yang dilakukan pesawat Batik Air ID-6242 rute Jakarta - Gorontalo pada Rabu, 12 Juli 2023 yang harus kembali ke bandar udara asal alias return to base, yakni ke Bandara Soekarno-Hatta setelah sekitar 30 menit lepas landas.

Hal ini karena seorang penumpang laki-laki berinisial MS berusia 25 tahun yang duduk di kursi 24C melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan penerbangan. Tindakan itu berupa berperilaku tidak tenang dan merusak lapisan mika penutup jendela.

"Kru yang bertugas telah melakukan prosedur penanganan standar bagi penumpang yang membahayakan penerbangan (tidak disiplin) dengan upaya untuk menenangkan tamu MS, namun upaya tersebut tidak berhasil," tutur Danang dalam keterangannya.

Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Danang menjelaskan MS langsung dibawa petugas keamanan atau aviation security untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Sedangkan seluruh penumpang diarahkan menuju ruang tunggu untuk mendapatkan pelayanan dan informasi lebih lanjut.

"Penerbangan ID-6242 berhasil mengudara kembali menggunakan pesawat Airbus 320-200 dengan registrasi PK-BKL pada pukul 09.09 WIB dan telah mendarat di Bandar Udara Djalaluddin pada pukul 13.00 WITA," ujar Danang ketika menjelaskan lebih jauh tentang penerbangan Batik Air tersebut.

Pilihan Editor: Terpopuler: Ulah Penumpang Pesawat Batik Air, Tunjangan Kinerja Sekretaris Otorita IKN Tembus Rp 98 Juta

Berita terkait

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

23 jam lalu

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

Rancangan undang-undang penerbangan yang ditanda-tangani Joe Biden diharapkan bisa meningkatkan kualitas di sejumlah sektor.

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

1 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

Polres Bandara Soekarno-Hatta menyelidiki peristiwa terjatuhnya seorang petugas PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) dari pintu pesawat Trans Nusa

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

1 hari lalu

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat persiapan terbang menuju Bali.

Baca Selengkapnya

Mengintip Penerbangan Komersial Termahal di Dunia Rute Abu Dhabi - New York

1 hari lalu

Mengintip Penerbangan Komersial Termahal di Dunia Rute Abu Dhabi - New York

The Residence terdiri dari tiga ruangan, ruang tamu, kamar tidur, dan kamar mandi pribadi. Penumpang dimanjakan selama 13 jam penerbangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

2 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

7 Daftar Sekolah Pilot di Indonesia, Ada Kedinasan dan Swasta

2 hari lalu

7 Daftar Sekolah Pilot di Indonesia, Ada Kedinasan dan Swasta

Ada beberapa daftar sekolah pilot di Indonesia yang bisa Anda pilih untuk pendidikan. Anda bisa memilih dari sekolah kedinasan atau swasta.

Baca Selengkapnya

Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

3 hari lalu

Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

Penerbangan Garuda Indonesia telah mendarat dengan selamat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada pukul 17.15 LT.

Baca Selengkapnya

Berisiko Sakit, Jemaah Haji Jangan Menahan Kencing selama di Pesawat

3 hari lalu

Berisiko Sakit, Jemaah Haji Jangan Menahan Kencing selama di Pesawat

Banyak kasus jemaah haji jatuh sakit begitu sampai di Arab Saudi karena menahan kencing saat dalam penerbangan.

Baca Selengkapnya

Dua Tips Praktis agar Bagasi Aman saat Traveling, Hilang atau Tertinggal Bisa Ajukan Klaim

4 hari lalu

Dua Tips Praktis agar Bagasi Aman saat Traveling, Hilang atau Tertinggal Bisa Ajukan Klaim

Penumpang bisa meminta ganti rugi jika bagasi terlambat lebih dari sehari atau hilang.

Baca Selengkapnya