Dana Hibah JETP Cuma US$ 160 Juta dari US$ 20 Miliar, Ekonom: Mencederai Komitmen Negara Maju

Reporter

Tempo.co

Kamis, 6 Juli 2023 17:26 WIB

Direktur Celios, Bhima Yudhistira, menyerahkan hasil survei persepsi publik terhadap JETP kepada Direktur Komunikasi Sekretariat JETP, Adhitya Putri, usai diskusi bersama media di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta - Dana hibah dalam pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) disorot karena nilainya hanya US$ 160 juta dari total US$ 20 miliar. Menurut Sekretariat JETP, nilai tersebut masih bisa berubah.

"Angkanya masih berubah-ubah. Sebelum 16 Agustus, saya tidak bisa memastikan angkanya sebenarnya berapa karena angkanya masih berubah-ubah," kata Direktur Komunikasi Sekretariat JETP Adhityani Putri dalam 'Peluncuran Survei Nasional terkait JETP oleh Celios di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.

Sekretariat JETP susun rencana investasi komprehensif

Sekretariat JETP kini tengah menyusun rencana investasi komprehensif (CIPP) yang ditargetkan selesai pada 16 Agustus 2023. Dia menjelaskan, hingga kini proses verifikasi dan negosiasi masih berlangsung.

"Tapi yang bisa dikatakan, sejauh ini proporsi grant (hibah) itu kelihatannya masih di luar dari ekspektasi pemerintah Indonesia, yaitu sangat rendah," ungkap Dhitri, sapaan dia. "Ternyata hibahnya bahkan lebih kecil proporsinya daripada yang di Afrika Selatan, yaitu 5 persen."<!--more-->

Ekonom: porsi hibah yang ideal 40 persen dari US$ 20 miliar

Sementara itu, Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yushistira menilai porsi hibah yang ideal dalam pendanaan JETP adalah 40 persen dari US$ 20 miliar (sekitar Rp 301 triliun) atau US$ 8 miliar (sekitar Rp 120,43 triliun).

Advertising
Advertising

Bhima mengatakan seharusnya komitmen awal JETP senilai US$ 20 miliar sebenarnya bisa lebih besar. Dia mengutip sebuah studi yang mengungkapkan, kewajiban negara maju alias rich polluting countries adalah US$ 100 miliar (sekitar Rp 1.505 triliun) untuk hibah kepada negara berkembang sebagai tanggung jawab mitigasi risiko setiap tahunnya.

"Berarti 5 kali lipat daripada komitmen JETP di Indonesia. Artinya, kalau kita cuma dikasih Rp 2,4 miliar atau sekitar US$ 160 juta is a small piece of cake," ujar Bhima saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juli 2023.

Negara maju cederai komitmen tanggung jawab atas polusi

Menurutnya, hal tersebut mencederai komitmen negara maju untuk bertanggung jawab atas polusi yang mereka timbulkan. Bhima menuturkan, ketika Indonesia masih menjadi negara agraris, negara-negara maju itu telah menjadi poluters terlebih dulu.

"Oleh karena itu dengan posisi mereka, dengan pendapatan per kapita mereka yang cukup tinggi, dan itu sebagian dihasilkan dari polusi yang mereka ciptakan, maka kita meminta setidaknya dari US$ 20 miliar itu bisa lebih dari 40 persen yang merupakan hibah," ungkap Bhima.

Adapun sisanya, dia menilai bisa diselesaikan dengan debt cancellation atau debt swap for payment. Dia pun tidak merekomendasikan concessional loan.

"Jadi, bukan kemudian JETP ini menambah jumlah pinjaman baru karena setahun ini kita sudah menanggung Rp 440 triliun, dan tahun depan Rp 480 triliun estimasi beban bunga atau interest payment dari total utang pemerintah," beber Bhima. "Jadi bunganya aja, belum pokok utangnya." <!--more-->

Kementerian ESDM perjuangkan pencairan dana JETP US$ 20 miliar

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah terus memperjuangkan pencairan dana JETP senilai US$ 20 miliar (sekitar Rp 300 triliun) yang disepakati dalam KTT G20 pada November 2022.

Dia menjelaskan tidak semua dana JETP itu merupakan dana hibah. Angka hibah hanya US$ 160 juta (sekitar Rp 2,39 triliun).

"PA roughly sekitar segitu juga. Nanti yang pasti, US$ 10 miliar (sekitar Rp 150 triliun) itu commercial loan (pinjaman komersial)," kata Dadan ketika ditemui wartawan di Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.

Tetapi, bunga pinjaman tersebut belum disepakati. Dia juga menjelaskan dana JETP sebesar US$ 20 miliar tidak langsung cair ke Indonesia semuanya.

"Harus dipahami bahwa dana ini bukan datang dari IPG, dibawa masuk ke Indonesia," ujar dia.

Dana JETP, lanjut dia, bisa dicairkan bertahap. Misalnya, dana hibah via Jerman disalurkan lewat Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ). Sementara dana hibah dari Jepang bisa melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).

AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Pengacara dan PDIP Buka Suara soal Johnny Plate yang Singgung Jokowi saat Eksepsi Kasus BTS

Berita terkait

Anak Usaha Petronas Perpanjang Kontrak WK Ketapang dan Bobara, Total Komitmen Eksplorasi US$ 6,92 Juta

3 hari lalu

Anak Usaha Petronas Perpanjang Kontrak WK Ketapang dan Bobara, Total Komitmen Eksplorasi US$ 6,92 Juta

Perusahaan migas PC Ketapang II Ltd, anak usaha Petronas teken kontrak perpanjangan untuk WK Ketapang dan WK Bobara

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

4 hari lalu

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

Kementerian ESDM membuka penawaran sebanyak lima wilayah kerja minyak dan gas (migas) pada lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

8 hari lalu

BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

BPDPKS Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM bahas energi Biodiesel B35 sebagai upaya peningkatan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

9 hari lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Dana Hibah dari UEA Rp 230 Miliar untuk Solo Cair, Gibran Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

11 hari lalu

Dana Hibah dari UEA Rp 230 Miliar untuk Solo Cair, Gibran Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Gibran akan prioritaskan dana hibah untuk pembangunan sejumlah fasilitas umum di Kota Bengawan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

13 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

18 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Badan Geologi Cabut Peringatan Bahaya Tsunami

27 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Badan Geologi Cabut Peringatan Bahaya Tsunami

Gunung Ruang masih berstatus Awas, namun Badan Geologi sudah mencabut peringatan dini tsunami.

Baca Selengkapnya

Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

38 hari lalu

Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

39 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya