Mutasi Rekening Rp 86 Miliar Rihana Rihani, ke Mana Saja Alirannya?
Reporter
Andika Dwi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 6 Juli 2023 12:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - ‘Si kembar’ tersangka penipuan iPhone, Rihana Rihani, akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib di salah satu apartemen di kawasan Tangerang, Banten. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim reserse mobil atau resmob Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Juli 2023.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Yulisdianto. Polisi berhasil menangkap setelah menggerebek keduanya yang sedang beristirahat di apartemen.
“Alhamdulillah hari ini kami bisa mengamankan saudara Rihana dan Rihani di salah satu apartemen di kawasan Karawaci tadi subuh jam 05.00 WIB,” ucap Imam kepada wartawan di Polda Metro jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.
Usai penangkapan, pihak kepolisian mengatakan total nilai kerugian akibat tindak penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani masih dalam proses penyidikan. Pihaknya juga harus berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui aliran dana yang didapat dari keduanya.
Lantas, apa temuan PPATK?
Mutasi Rekening Sebesar Rp 86 Miliar
Saat dihubungi Tempo, Kepala Humas PPATK, M. Natsir Kongah mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menemukan mutasi rekening berjumlah besar, yakni mencapai Rp 86 miliar, dari rekening kedua saudara kembar tersebut. Bahkan, dia juga mengindikasikan adanya tindak pidana pencucian uang dari pelaku penipuan jual beli ponsel tersebut.
“Ada indikasi tindak pencucian uang,” kata Natsir, Selasa, 6 Juni 2023 lalu.
PPATK lalu mengambil langkah dengan memblokir 21 rekening milik Rihana dan Rihani. Hal ini dilakukan sebagai buntut dari dugaan aksi penipuan yang dilakukan oleh keduanya.
“PPATK telah memerintahkan penyedia jasa keuangan bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI, Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 (dua puluh satu) PJK Bank," ujar Natsir.
Selanjutnya: Transaksi tunai untuk menyulitkan...
<!--more-->
Transaksi Tunai untuk Menyulitkan Pelacakan
Berdasarkan pada analisis sementara, Natsir mengatakan jika Rihana dan Rihani ditemukan melakukan transaksi tunai dengan nilai yang signifikan. Hal ini diduga sengaja dilakukan keduanya untuk mempersulit proses pelacakan dari pihaknya. Pasalnya, transaksi tersebut diduga berasal dari aksi penipuan yang mereka lakukan.
“Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan,” ujar Natsir.
Polisi jadi Korban Tipu Si Kembar
Rihana dan Rihani diketahui memiliki kakak ipar yang berprofesi sebagai seorang anggota kepolisian. Tetapi, ternyata kakaknya itu turut menjadi korban dari dua saudara kembar ini. hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Titus Yudho Uly.
“Jadi korban juga,” ucap Titus kepada wartawan, Rabu, 6 Juli 2023.
Meski begitu, Titus mengatakan jika pihaknya belum mendapatkan konfirmasi mengenai latar belakang kakak ipar Rihana dan Rihani, seperti bertugas di mana dan pangkatnya apa.
“Jadi kakaknya perempuan nikah sama polisi itu,” kata dia.
Titus juga mengatakan uang korban penipuan yang diperkirakan mencapai Rp 35 miliar tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui aliran dana tersebut.
“Karena kami, kan, harus bersurat juga koordinasi dengan PPATK, rekeningnya. Baru nanti bisa diketahui faktanya itu uang ke mana. Aliran dananya ke mana,” ujar Titus.
Walaupun para korban menginginkan agar uang yang dibawa kabur dikembalikan, namun Titus menegaskan bila pihaknya akan mengumpulkan bukti terlebih dahulu. Pasalnya, tugas utama dari kepolisian adalah melengkapi bukti untuk dilimpahkan ke pengadilan.
“Masalah (uang) dikembalikan itu bukan kewajiban polisi. Tugas kita mengumpulkan bukti, melengkapi berkas penyidikan kemudian dilimpahkan. Pengadilan yang memutuskan,” ucap dia.
DESTY LUTHFIANI | VIVIA AGARTHA F | RADEN PUTRI
Pilihan Editor: 4 Penipuan Belanja Online: Barang Tak Sampai hingga Beli HP yang Datang Kardus