Menteri ESDM Ungkap Vale Bersedia Divestasi 11 Persen dengan Hak Pengendalian Operasional
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 14 Juni 2023 07:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan kelanjutan upaya pemerintah dalam menyelesaikan divestasi PT Vale Indonesia Tbk. ke Holding BUMN pertambangan MIND ID. Dia mengatakan Vale Indonesia telah bersedia membuka divestasi saham lebih dari 11 persen.
Divestasi ini merupakan persyaratan bagi PT Vale Indonesia untuk memperpanjang kontrak pertambangan nya yang akan berakhir pada 28 Desember 2025, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) pun telah mengadakan rapat bersama Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, dan Kementerian Keuangan pada 4 Mei 2023 untuk membahas ihwal divestasi tersebut.
"Vale membuka peluang divestasi saham lebih dari 11 persen, dengan hak pengendalian operasional dan financial consolidation," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.
Sementara itu, MIND ID menginginkan pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan. Arif menilai apabila MIND ID hanya membeli tambahan 11 persen saham divestasi, MIND ID tidak akan mendapatkan keuntungan. Bahkan, menurutnya, MIND ID berpotensi mengalami kerugian.
Sehingga, proses divestasi saham masih terus berjalan. MIND ID, kata Arifin, juga meminta dukungan pemerintah untuk mendorong negosiasi melalui momentum perpanjangan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Kendati demikian, ia berujar sampai saat ini Vale belum menyampaikan penawaran harga saham divestasinya.
Divestasi saham ini berawal pada 1990 ketika PT Vale ...
<!--more-->
Adapun divestasi saham ini berawal pada 1990 ketika PT Vale melepaskan 20 persen sahamnya melalui PT Bursa Efek Indonesia dan menjadi perusahaan terbuka. Pemerintah mengakui saham yang terdaftar di BEI merupakan pemenuhan divestasi kepada peserta Indoensia.
Kemudian pada 2014 amandemen Kontrak Karya Vale berkewajiban untuk melakukan divestasi lebih lanjut sebesar 20 persen. Sehingga total kepemilikan nasional menjadi 40 persen.
Pada 2020, tindak lanjut dari amandemen tersebut dilaksanakan berupa pengalihan kepemilikan 20 persen saham Vale dari kepemilikan Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining kepada pembeli yang ditunjuk pemerintah, yaitu PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau MIND ID. Sehingga saham peserta nasional sudah mencapai 40 persen.
Penyelesaian divestasi ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi Vale Indoensia agar dapat melanjutkan operasinya setelah 2025. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020, minimum 51 persen saham menjadi persyaratan untuk perpanjangan kontrak karya Vale Indonesia.
Vale pun sudah menyatakan proses divestasi dapat dimulai pada 31 Januari 2023. Untuk itu maka disarankan kepada Vale untuk bisa menawarkan kepada pemerintah sejak Maret 2023.
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek pada Juni 2023, Arifin menyebutkan sejumlah pemegang saham PT Vale Indonesia di Bursa. Di posisi pertama adalah Vale Canada Limited sebanyak 43,79 persen. Kemudian MIND ID sebesar 20 persen. Disusul Sumitomo Metal Mining 15,03 persen dan publik 20,49 persen.
Pilihan Editor: Menteri ESDM: Jika Ditemukan Mineral dalam Pasir Laut yang Bakal Diekspor, Pengusaha Harus Ajukan IUP
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini