Jusuf Hamka Yakin CMNP Tak Punya Utang ke Pemerintah: Kalau Terbukti Sebagai Obligor, Saya Ganti 100 Kali

Senin, 12 Juni 2023 21:05 WIB

Jusuf Hamka. Foto/Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Bos jalan tol Jusuf Hamka buka suara soal tagihan utang yang dialamatkan Kementerian Keuangan ke perusahaannya setelah ia menagih utang pemerintah senilai Rp 800 miliar.

Ia memastikan bahwa perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP tidak memiliki utang ke pemerintah terkait Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).

"Kalau saya terbukti sebagai obligor, tangkap saja saya. Saya ganti 100 kali kalau saya punya utang," kata Jusuf ketika dihubungi Tempo melalui sambungan telepon, Senin, 12 Juni 2023.

Ia pun menegaskan siap memberi Rp 100 miliar jika memang benar ada tagihan utang terhadap dirinya tersebut. Sebaliknya, jika terbukti tidak punya utang, pemerintah cukup membayar US$ 1 saja ke dirinya. "Kalau saya tidak terbukti (punya utang), bayar satu dolar saja buat saya," ucap Jusuf Hamka.

Hal tersebut disampaikan karena Jusuf yakin seratus persen perusahannya tidak memiliki utang ke pemerintah.

Advertising
Advertising

"Saya nggak tahu kalau pemegang saham atau bekas pemegang saham. Kalau yang sekarang, tidak ada pemegang utang. Yang ngomong asbun (asal bunyi)," ucap pria yang juga akrab disapa sebagai Babah Alun tersebut.

Menanggapi perkara utang ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa utang yang dimaksud Kemenkeu adalah utang tiga perusahaan yang terafiliasi dengan CMNP. Utang kepada negara itu tercatat melalui hak tagih BLBI.

"Mereka punya utang ke bank yang dulu diselamatkan pemerintah," kata Prastowo melalui pesan singkat kepada Tempo, Senin, 12 Juni 2023.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebelumnya mempersilakan pengusaha Jusuf Hamka menagih langsung utang pemerintah atas perusahaannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu, misalnya dengan memo-memo atau surat-surat yang diperlukan, kalau Bapak memerlukan itu," kata Mahfud dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam RI, Ahad, 11 Juni 2023.

Mahfud menyatakan ia memang sudah ditugasi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengkoordinasi pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat. Perintah itu disampaikan secara resmi oleh kepala negara di dalam rapat internal tanggal 23 Mei 2022 yang segera ditindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2022 pada 30 Juni 2022.

Selanjutnya: Keputusan Menkopolhukam itu berisikan arahan...

Berita terkait

Airlangga Targetkan 41 Proyek Strategis Nasional Rampung Tahun Ini

37 menit lalu

Airlangga Targetkan 41 Proyek Strategis Nasional Rampung Tahun Ini

Airlangga targetkan 41 PSN selesai 2024. Pengadaan lahan masih jadi kendala

Baca Selengkapnya

Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

1 jam lalu

Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo. Ini respons Jokowi dan asal mula munculnya wacana tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

1 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

1 jam lalu

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

1 jam lalu

Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

Presiden Jokowi mengapus sistem kelas di BPJS Kesehatan, diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingin Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

1 jam lalu

Jokowi Ingin Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

Jokowi telah memerintahkan Kepala BNPB untuk segera mendatangi area yang terkena dampak untuk mengkoordinasikan upaya bantuan dan pemulihan.

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

1 jam lalu

Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

Bea Cukai saat ini tengah ramai disorot imbas beragam masalah penindakan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

2 jam lalu

Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal kebijakan penghapusan sistem kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi Soal Potensi Jadi Penasihat Prabowo

2 jam lalu

Respons Jokowi Soal Potensi Jadi Penasihat Prabowo

Belakangan ini muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo yang dimungkinkan melalui pengaktifan kembali lembaga Dewan Pertimbangan Agung.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro Senilai Rp 1,57 Triliun di Konawe Sultra

2 jam lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro Senilai Rp 1,57 Triliun di Konawe Sultra

Presiden Jokowi mengharapkan pembangunan bendungan Ameroro dapat bermanfaat mencegah krisis air hingga mereduksi banjir.

Baca Selengkapnya