Berapa Gaji Kompol Petrus yang Diduga Peras Bripka Andry?
Reporter
Tempo.co
Editor
Nia Heppy Lestari
Sabtu, 10 Juni 2023 14:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Media sosial tengah digemparkan oleh curhatan seorang anggota Brigade Mobile (Brimob) Bripka Andry Darma Irawan yang diduga dimintai sejumlah uang hingga ratusan juta Rupiah. Saat itu, ia diharuskan membayar uang ganti rugi lantaran dimutasi demosi ketika berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.
Akibatnya, sang atasan Komandan Batalyon Manggala Komisaris Polisi (Kompol) Petrus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau dan menjadi perhatian publik. Sejumlah warganet dibuat penasaran, berapa gaji Kompol Petrus?
Berapa Gaji Kompol Petrus?
Dilansir dari tribaratanews.kepri.go.id, Kompol termasuk Perwira menengah (Golongan IV) dengan pangkat paling rendah. Kompol bertugas sebagai asisten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang berada setingkat lebih tinggi dari Perwira Pertama. Pangkatnya dilambangkan dengan satu berlian atau bunga berwarna emas.
Sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2019 mengenai Perubahan Kedua Belas atas PP No. 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), gaji pokok (gapok) dibedakan oleh pangkat dan golongannya, seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Adapun besaran gaji pokok Polisi Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi) adalah sebagai berikut.
- Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400.
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300.
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100.
- Perwira Tinggi atau Pati Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800.
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 - Rp 5.930.800.
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 - Rp 5.576.500.
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400.
Maka dari itu, gaji Kompol Petrus berkisar antara Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100. Nominal terendah diberikan untuk Kompol yang memiliki masa kerja golongan (MKG) 0-1 tahun, sedangkan gapok tertinggi untuk anggota Polri jabatan Kompol yang telah bertugas selama 31-32 tahun.
Tunjangan Kompol Petrus
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang Tata Cara Pembayaran Belanja Pegawai Pada Satuan Kerja Polri, Bab IV Komponen Belanja Pegawai Pasal 16 ayat (2), disebutkan bahwa pembayaran gaji anggota Polri selain gapok adalah:
- Tunjangan istri/suami.
- Tunjangan anak.
- Tunjangan pangan/beras.
- Tunjangan lauk pauk.
- Tunjangan umum.
- Tunjangan jabatan struktural/fungsional.
- Tunjangan yang disamakan dengan tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja (tukin).
- Tunjangan khusus Provinsi Papua.
- Tunjangan pengabdian di wilayah terpencil.
- Tunjangan khusus Polisi Wanita (Polwan).
- Tunjangan petugas Pemolisian Masyarakat (Polmas) atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
- Tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.
- Tunjangan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21.
- Tunjangan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Polri, tukin diberikan berdasarkan kelas jabatannya dari satu sampai 18. Berikut daftar lengkap tukin Polisi sesuai kelas jabatannya.
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000.
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000.
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000.
- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000.
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000.
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000.
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000.
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000.
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000.
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000.
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000.
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000.
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000.
- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000.
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000.
- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000.
- Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000.
Untuk polisi berpangkat Kompol termasuk kelas jabatan 10. Dengan demikian, hasil perhitungan gaji pokok dan tunjangan kinerja Kompol Petrus tanpa mempertimbangkan tunjangan lainnya sebesar Rp 7.551.100 sampai Rp 9.481.100.
Pilihan editor: Kasus Setoran Bripka Andry, Polda Riau Tahan Kompol Petrus dan 7 Anggota Polisi Lainnya
MELYNDA DWI PUSPITA