4 Dapen Terindikasi Korupsi Selain Pelindo Bakal Diinvestigasi, Wamen BUMN: Yield 1,9 Persen Gak Masuk Akal
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 7 Juni 2023 08:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian BUMN berencana melakukan investigasi terhadap empat dana pensiun atau Dapen yang terindikasi korupsi selain PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan terdapat 22 Dapen dengan rasio kecukupan dana (RKD) di bawah 100 persen. Dari 22 Dapen itu, ada 16 di antaranya yang imbal hasil atau yield investasinya di bawah 6 persen, bahkan ada yang 1 hingga 2 persen seperti Pelindo.
"Ada empat (Dapen) yang (yield) di bawah 6 persen yg akan kita investigasi, tapi saya belum bisa ngomong namanya," ujar Tiko, sapaan dia, saat ditemui di Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023.
Dia menjelaskan, empat Dapen selain Pelindo yang akan diinvestigasi memiliki yield investasi di bawah 2 persen. Menurut Tiko, angka 2 persen itu tak masuk akal dan pasti ada sesuatu.
"Yang di bawah 4 persen itu tadi most likely ada something, masa ada yang yield-nya 1,9 persen kan nggak masuk akal? Saya rasa akan ada satu sampai dua kasus (korupsi) lagi yang akan kita bawa. Kemarin Pelindo, kan," kata Tiko.
Adapun Dapen dengan yield investasi di bawah 6 persen lainnya akan dikaji lagi. Kalau Kementerian BUMN menilai perusahaan tersebut tidak mampu, lanjut dia, pengelolaannya akan dialihkan ke Indonesia Financial Group atau IFG.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dana pensiun yang terindikasi salah investasi atau korupsi mencapai Rp 9,5 triliun. Terhadap dana yang dikorupsi, Erick menyampaikan sudah ada penindakan.
Selanjutnya: "Yang salah investasi karena pengaruh pasar..."
<!--more-->
"Yang salah investasi karena pengaruh pasar (yang tidak menentu), kami dorong tiga sampai lima tahun transisi penyehatan," ujar Erick Thohir ketika ditemui wartawan di Kantor Kementerian BUMN pada Kamis, 25 Mei 2023.
Kejaksaan Agung sebelumnya menemukan dana pensiun pegawai yang dikelola Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelindo digunakan untuk investasi bodong. Dana itu digunakan untuk membeli saham tidak produktif atau disebut ‘saham gorengan’.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana mengatakan temuan ini diperoleh setelah memeriksa 15 orang saksi.
“Itu hasil yang kami terima dari laporan yang kita evaluasi pemeriksaan 15 orang ternyata ada ‘saham gorengan’,” kata Ketut saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Maret 2023.
Namun Ketut belum menjelaskan siapa yang mengatur pembelian saham itu dan saham perusaahan apa saja yang dibeli. Kejaksaan Agung mengumumkan membuka penyidikan kasus kasus ini setelah menemukan kerugian sebesar Rp148 miliar. Penyidik Kejaksaan telah memeriksa 40 saksi.
AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Erick Thohir Sebut Dana Pensiun yang Terindikasi Salah Investasi Mencapai Rp 9,5 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini