Syarat Membuat SKCK Online Terbaru dan Biayanya

Senin, 5 Juni 2023 15:41 WIB

Petugas melayani pencari kerja yang mengajukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa 12 November 2019. Permintaan SKCK sebagai kelengkapan administrasi mengikuti tes penerimaan CPNS, meningkat jumlahnya di berbagai daerah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang dulu dikenal dengan SKKB merupakan dokumen yang langsung diterbitkan oleh Polri. Dokumen tersebut berisi tentang ada atau tidaknya catatan kejahatan seseorang yang biasanya dibutuhkan sebagai persyaratan tertentu seperti melamar kerja, syarat masuk perguruan tinggi dan lainnya.

Adapun SKCK terbitan Polres nantinya digunakan bagi mereka yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil, kepala desa, atau anggota DPRD. Kemudian SKCK terbitan Polda berlaku untuk mereka yang ingin bepergian, bertugas, atau memiliki pekerjaan di luar negeri.

Cara Membuat SKCK Online

Mengutip laman skck.polri.go.id, bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK secara online kini dialihkan ke aplikasi UPPERAPPSS PRESISI POLRI. Hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kapolri nomor: B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK per-tanggal 20 Maret 2023. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa dengan mudah membuat SKCK secara daring.

Berikut ini cara membuat SKCK Online dengan aplikasi SUPPERAPPSS PRESISI POLRI:

  1. Unduh terlebih dahulu aplikasi SUPPERAPPSS PRESISI POLRI.
  2. Log in ke profil kemudian klik menu “SKCK”.
  3. Lalu klik “Ajukan SKCK” dan klik “Mulai”.
  4. Setelahnya isi data keperluan, tangka kewenangan, dan data alamat sesuai KTP.
  5. Pilih Metode Pembayaran “BRI Virtual Account”.
  6. Klik “bayar” lalu download barcode pendaftaran yang dikirim melalui E-mail.
  7. Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirim melalui E-mail.
  8. Jika sudah kemudian lampirkan lampirkan persyaratan SKCK untuk diserahkan ke petugas.

Syarat Membuat SKCK Online

Tahap selanjutnya, apabila sudah mengisi form di aplikasi tersebut, maka berikut ini syarat buat SKCK yang perlu disiapkan dan diserahkan ke petugas loket nantinya:

  • Print out bukti pendaftaran dan pembayaran.
  • Fotokopi KTP domisili sebanyak 3 lembar.
  • Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar.
  • Fotokopi akta kelahiran /ijazah 1 lembar.
  • Rumus sidik jari.
  • Foto ukuran 4x6 latar merah sebanyak 3 lembar

Biaya Membuat SKCK Terbaru

Advertising
Advertising

SKCK umumnya harus diperbaharui jika Anda memerlukannya untuk hal-hal tertentu. Adapun biaya penerbitannya yaitu sebesar Rp 30.000. Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri jika Anda membuat SKCK secara offline, kemudian bisa juga transfer ke virtual account jika membuat SKCK online.

Adapun untuk dasar biaya pembuatannya sendiri sudah tercantum dalam:

  • Undang-Undang RI No. 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
  • Undang-Undang RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • PP RI No. 50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri
  • Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakukan PP RI No. 50 Tahun 2010
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pilihan editor: Syarat Membuat SKCK 2023, Biaya dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

AWALIA RAMADHANI

Berita terkait

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

14 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

29 hari lalu

Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

Berikut ini cara mendapatkan SKCK bagi orang asing di Indonesia. Ketahui beberapa syarat dan prosedurnya. SKCK juga berlaku hingga 6 bulan.

Baca Selengkapnya

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

38 hari lalu

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Per Hari Ini, Sentra Pelayanan Polres Tangerang Kota Pindah dari Daan Mogot ke Gedung Baru

15 Januari 2024

Per Hari Ini, Sentra Pelayanan Polres Tangerang Kota Pindah dari Daan Mogot ke Gedung Baru

SPKT pindah karena gedung Polres Metro Tangerang Kota yang dibangun sejak 2019 sudah rampung. Semua layanan pindah kecuali SIM.

Baca Selengkapnya

Selain Keluarkan SKCK Capres-Cawapres, Ini Tugas dan Wewenang Baintelkam Polri

26 Oktober 2023

Selain Keluarkan SKCK Capres-Cawapres, Ini Tugas dan Wewenang Baintelkam Polri

Baintelkam Polri telah menerbitkan SKCK capres-cawapres sebagai salah satu syarat pendaftaran Pilpres 2024. Apa saja tugas dan wewenang lainnya?

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Terbitkan SKCK Gibran Rakabuming Pagi Ini

23 Oktober 2023

Mabes Polri Terbitkan SKCK Gibran Rakabuming Pagi Ini

Mabes Polri mengungkapkan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK milik Gibran Rakabuming Raka sudah diterbitkan pagi ini

Baca Selengkapnya

Bukan di Polda Jawa Tengah, Gibran Bikin SKCK di Mabes Polri

23 Oktober 2023

Bukan di Polda Jawa Tengah, Gibran Bikin SKCK di Mabes Polri

Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka ternyata membuat SKCK di Mabes Polri. Hal ini dikonfirmasi oleh Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Apakah Berbeda SKCK Capres dan Cawapres dengan SKCK untuk Melamar Pekerjaan?

22 Oktober 2023

Apakah Berbeda SKCK Capres dan Cawapres dengan SKCK untuk Melamar Pekerjaan?

SKCK capres dan cawapres khusus dikeluarkan institusi Baintelkam Polri. Apa bedanya buat SKCK untuk melamar pekerjaan, melanjutkan studi dan lainnya?

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Membuat SKCK untuk WNI dan WNA

21 Oktober 2023

Syarat dan Cara Membuat SKCK untuk WNI dan WNA

Permohonan untuk memperoleh SKCK bisa lewat online melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI, yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

Baca Selengkapnya