Ini Arti Pohon Hayat Nusantara, Logo IKN yang Resmi Dipilih Jokowi

Reporter

Tempo.co

Rabu, 31 Mei 2023 16:41 WIB

Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan pemenang sayembaya logo Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Aulia Akbar di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Logo bertema Pohon Hayat karya Aulia yang berasal dari Bandung itu berhasil meraih voting tertinggi dari lima finalis logo IKN. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Pohon Hayat resmi ditetapkan sebagai logo Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 30 Mei 2023. Sesuai dengan namanya, logo tersebut terinspirasi dari sebuah tumbuhan. Lantas, apa sebenarnya makna Pohon Hayat?

Makna Pohon Hayat

Dari lima nominasi logo IKN yang diusulkan, karya Aulia Akbar yang terpilih karena meraih suara terbanyak melalui pemungutan suara (voting) terbuka, diikuti oleh lebih dari 500 ribu orang. Sebelumnya, pemerintah membuka kesempatan partisipasi bagi masyarakat untuk memilih logo sejak 4 April sampai 20 Mei 2023 dengan hadiah sepeda motor listrik.

“Jadi yang milih bukan presiden, yang milih ini rakyat, dan jumlah pemilihnya ada lima ratusan ribu, jumlah yang tentu tidak sedikit”, kata Jokowi.

Dikutip dari akun Instagram sang desainer logo IKN @spacelessmind, dijelaskan bahwa Pohon Hayat Nusantara terinspirasi dari bentuk penghayatan simbolisme pohon dari seluruh kawasan Indonesia, mulai dari ujung barat sampai timur. Pohon tersebut memiliki arti sebagai sumber kehidupan sekaligus kekayaan hayati yang melimpah.

Rancangan logo terdiri dari 5 akar menggambarkan ideologi bangsa (Pancasila), tumbuh menjadi 7 batang gugus pulau besar. Sebagaimana masyarakat maritim yang hidup di Nusantara melihat laut dan sungai sebagai penghubung dalam satu lingkaran utuh. Sehingga menumbuhkan 17 kembang sebagai simbolisasi kemerdekaan abadi.

Advertising
Advertising

Untuk karakter teks (font) yang digunakan berasal dari IKN Sutasoma. Font tersebut terinspirasi dari salah satu aksara tertua di Asia Tenggara yang ditemukan di Kutai, Kalimantan, yaitu Aksara Pallawa.

Filosofi Pohon Hayat

Menurut Presiden Jokowi, logo IKN Pohon Hayat tersebut mempunyai yang sejalan dengan semangat pembangunan ibu kota negara baru serta menumbuhkan rasa bangga terhadap jati diri bangsa dan negara yang majemuk. Logo itu dengan dominasi warna coklat keemasan itu juga diyakini dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, alam, dan ekosistemnya.

“Pohon Hayat ini adalah pohon kehidupan dan kita semua berharap, logo ini akan menginspirasi IKN untuk menciptakan tempat kehidupan baru yang menjadi sumber kehidupan bagi seluruh rakyat Indonesia nantinya”, ujar Jokowi yang dikutip dari laman menpan.go.id.

Profil Desainer Logo IKN Pohon Hayat

Berdasarkan pantauan dari akun Instagramnya, Aulia Akbar merupakan seorang desainer grafis yang bertempat tinggal di Bandung, Jawa Barat. Ia menempuh pendidikan tinggi di Jurusan Desain Komunikasi Visual Fakultas Seni Rupa dan Desain, Institut Teknologi Nasional (ITENAS) Bandung dan lulus pada 2014.

Selain menjadi desainer, Aulia Akbar mendirikan sebuah perusahaan desain dan komunikasi bernama POT Branding House. Ia juga menjadi anggota aktif Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) Chapter Bandung dan bertindak sebagai pengajar di ITENAS serta Pixel Ninja.

Sayembara desain logo IKN sendiri dimulai pada September 2022 dengan mengusung tagar #NusantaraKita. Saat itu, dilakukan pengumuman terbuka oleh ADGI selaku mitra Otoritas IKN. Kemudian, dewan kurator menyeleksi 10 dari 500 desainer untuk mengikuti seleksi ke tahap berikutnya.

Desain logo IKN dibuat berdasarkan ketentuan yang memuat semangat kebhinekaan, semangat kebersamaan, rasa saling memiliki, serta semangat bahari atau maritim. Dari 10 logo, Presiden Jokowi memilih logo terbaik serta memberi arahan untuk mengadakan voting supaya masyarakat dapat berkontribusi.

Aulia Akbar melawan desainer lain, seperti Agra Satria, Dimas Fahruddin, Ismiaji Cahyono, dan Wildan Ilham. Karena memperoleh suara terbanyak dalam pemungutan suara logo IKN Pohon Hayat, pria asal Bandung tersebut akan dihadiahi uang sebesar Rp 185 juta, sedangkan peserta lainnya mengantongi masing-masing Rp 15 juta.

Pilihan editor: Kendaraan Listrik Produksi Lokal Bebas PPN di IKN Nusantara, Ini Aturannya

MELYNDA DWI PUSPITA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

15 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya