Soal Penambangan Pasir Laut, Berikut Sederet Perusahaan Tambang Ilegal yang Sudah Dihentikan tapi...

Rabu, 31 Mei 2023 12:38 WIB

Ilustrasi pasir laut. Pixabay

3. PT Labrosco Yal

Terjadi pencurian pasir skala besar dengan menggunakan alat berat di Morotai Selatan dan Morotai Timur oleh PT Labrosco Yal. Perusahaan itu berasal dari Halmahera Utara milik Djonny laos, adik Mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos.

Pengambilan pasir oleh PT Labrosco mengakibatkan garis pantai menyusut. Berdasarkan pengamatan Tempo, garis pantai di Kecamatan Morotai Timur sepanjang 10 kilometer menyusut dan mendekati jalan raya. Garis pantai juga mendekati pemukiman, seperti di Desa Sambiki Baru dan tetangganya, Desa Daeo di Kecamatan Morotai Selatan.

Kebun kelapa milik warga juga mengalami abrasi. Kawasan mangrove di tempat wisata pantai Tanjung Pinang yang terletak di ujung Desam Sambiki Baru juga hilang. Menurut Kepala Desa Yustus Tata, penambangan pasir di wilayahnya dilakukan perusahaan konstruksi yang beralamat di Pandaga, Morotai Selatan.

"Tetapi sekarang aktivitasnya sudah berhenti sejak warga desa melakukan protes ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten," ujar Yustus, dikutip dari Majalah Tempo edisi 30 April 2023.

Penambangan pasir di wilayah itu ditengarai tak berizin alias tambang ilegal. Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai menduga ada praktik kotor pada aktivitas penambangan di Morotai Timur dan Morotai Selatan. Sebab, perusahaan yang menambang diketahui tidak mendapat rekomendasi dari desa dan izin tambang pasir atau galian C dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Saat dimintai konfirmasi ihwal aktivitas penambangannya, PT Labrosco Yal tidak memberikan tanggapan. Tempo kemudian mendatangi kantor perusahaan ini dan bertemu Semi yang mengaku sebagai Koordinator Perwakilan PT Labrosco Yal. Dia membantah jika perusahaannya telah menambang pasir secara ilegal di Morotai Selatan.

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara Fachruddin Tukuboya mengaku baru mengetahui ada aktivitas penambangan pasir di Morotai Selatan. Pasalnya, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan mengenai penambangan pasir dari Kabupaten Pulau Morotai.

RIANI SANUSI PUTRI | YOGI EKA SAHPUTRA | BUDI NURGIANTO

Pilihan Editor: Soal Ekspor Pasir Laut, KKP: Kalau Sampai Merusak Lingkungan, Kami Hentikan

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

2 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

3 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

4 jam lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

4 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

4 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

9 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

9 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

10 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

10 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

18 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya