Beberapa Pihak Sebut Rencana Perombakan Tunjangan Kinerja ASN Kurang Tepat, Ada Apa?

Kamis, 25 Mei 2023 23:00 WIB

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah mendesain rumusan baru pemberian tunjangan kinerja atau tukin bagi tiap Aparatur Sipil Negara alias ASN mendapatkan sorotan sejumlah pihak.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, melalui ketentuan terbaru, besaran nominal tukin tidak lagi sama rata berdasarkan institusi tempat bekerja, melainkan tergantung kinerja masing-masing pegawai.

Ragam Tanggapan

1. Ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono

Yusuf Wibisono turut menanggapi soal rencana pemerintah merombak formula tukin. Ketimbang membuat aturan baru, pihaknya menilai akan lebih baik jika gaji pokok Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang dinaikkan. Pasalnya, pemberian tukin dipandang kurang adil dan cenderung timpang antar pegawai.

“Kenaikan renumerasi PNS akan lebih berkeadilan jika dilakukan melalui kenaikan gaji pokok, dibandingkan saat ini yang berbasis tukin,” tuturnya saat dihubungi Tempo, Minggu malam, 21 Mei 2023.

Dalam skema tukin, kenaikan tukin dimungkinkan berbeda-beda antar kementerian dan pemerintah daerah. Kenaikan gaji pokok, menurutnya, bisa menghapus ketidakpuasan dari PNS di bidang yang penting namun mendapat tukin rendah. Misalnya, tenaga kesehatan dan pendidikan.

Advertising
Advertising

2. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira

Bhima Yudhistira juga merespons soal rencana pemerintah menaikkan gaji PNS melalui perombakan formula tukin. Pihaknya menilai usulan tersebut kental motif belanja populis dibandingkan kebutuhan. Menurut Bhima, belanja pegawai sepanjang 2019-2023 sudah mengalami kenaikan 17,5 persen. Tercatat pada 2019 belanja pegawai sebesar Rp 376 triliun naik menjadi Rp 442 triliun pada 2023.

“Usulan kenaikan gaji PNS lebih kental motif belanja populis dibandingkan kebutuhan,” ujar Bhima saat dihubungi Tempo pada Ahad, 21 Mei 2023.

Dalih pemerintah untuk menaikkan gaji PNS demi melindungi Indonesia dari kenaikan inflasi pun menurutnya tidak tepat. Pasalnya, ia menilai tujuan itu seharusnya sudah diakomodir dalam berbagai tunjangan, termasuk gaji PNS ke-13. Sehingga ia menilai kenaikan gaji PNS justru berpotensi membuat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) semakin melebar.

3. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera

Melansir laman DPRD, Mardani Ali Sera turut menyoroti rencana pemerintah merombak rumusan tukin ASN. Senada dengan Ysusuf, menurutnya, pemerintah harusnya lebih memprioritaskan kenaikan gaji PNS terlebih dahulu dibandingkan kenaikan tukin. Dia menilai, hal itu agar ada kesetaraan dan meminimalisasi ketimpangan.

“Jika gaji PNS sudah naik dan menyejahterakan, maka tukin bisa disesuaikan berdasarkan kinerja mereka masing-masing, bukan per institusi seperti selama ini,” kata dia pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Lebih lanjut, bila pun terjadi perombakan skema tunjangan kinerja di tingkat pusat dan daerah, maka harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Sebab, ini berkaitan dengan kesejahteraan para ASN serta dorongan kinerja pelayanan publik mereka. “Misal minimal semua ASN gaji awal Rp 10 juta, baru tunjangan kinerja diatur dengan seksama,” kata Mardani.

DPR | TIM TEMPO

Pilihan editor : Royal Gaji PNS Lewat Kenaikan Tunjangan Kinerja, Upaya Dulang Suara-Menjelang Pemilu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

4 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

5 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

6 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

6 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

9 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya