5 Modus Pasutri Tipu Korban Jastip Tiket Coldplay, Untung Rp 257 Juta

Reporter

Tempo.co

Rabu, 24 Mei 2023 15:46 WIB

Kuasa hukum Muhamad Zainul Arifin memberikan keterangan saat mewakili korban melaporkan penipuan tiket konser Coldplay di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam laporanya jumlah korban bertambah dari 14 orang menjadi 60 orang dengan total kerugian mencapai 183 juta, menurut Zainul kemungkinan jumlah korban akan bertambah, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka berinisial ABF dan W. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Konser Coldplay, grup musik asal Inggris sangat dinantikan para penggemarnya di Indonesia. Saat masa penjualan awal (presale) tiket yang diselenggarakan oleh salah satu bank swasta nasional, ribuan tiket ludes hanya dalam waktu beberapa menit. Karena tidak ingin kehilangan kesempatan untuk bertemu sang idola, banyak orang yang memilih bantuan calo atau jasa titip (jastip) supaya mendapatkan tiket konser dengan mudah.

Sayangnya, antusias yang begitu tinggi dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk melancarkan aksi kejahatan. Salah satu penipuan yang berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya baru-baru ini menyeret sepasang suami istri (pasutri). Lantas, bagaimana modus pasutri tipu korban jastip tiket Coldplay yang meraup untung hingga Rp 257 juta?

Modus Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay

Kuasa hukum salah satu korban, Muhammad Zainul Arifin menyatakan bahwa pihaknya terus menerima permintaan advokasi setelah laporan dibuat ke Bareskrim Polri pada 19 Mei 2023 lalu. Dari awalnya 14 orang, kini bertambah menjadi 60 orang korban, terhitung hingga Selasa, 23 Mei 2023.

Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya menerima laporan dari korban berinisial ANFP atas dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang dilakukan oleh ABF (22) dan W (24). Pihak kepolisian lalu membeberkan modus pasutri pelaku penipuan jastip tiket manggung band beraliran alternatif dan pop ini melalui konferensi pers pada Senin (22/05/2023).

1. Patok Tarif Murah

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Auliansyah Lubis menjelaskan bahwa pelaku membuka layanan jastip pembelian tiket dengan tarif Rp 50 ribu. Angka tersebut relatif terjangkau dan membuat target tidak merasa tertipu. Kemudian, para korban akan diarahkan untuk membayar uang sejumlah harga tiket ditambah biaya jasa.

2. Beli Akun Twitter dan Website

Advertising
Advertising

Pasutri melaksanakan aksi kejahatannya dengan membeli sebuah akun Twitter dengan username @findtrove_id dan website karena memiliki banyak pengikut. Setelah ditelusuri Tempo.co, jumlah pengikut (followers) akun yang dibuat sejak September 2014 ini adalah 1.451 terhitung pada Rabu (24/05/2023).

“Mereka membuka website dengan nama findtrove_id, website ini dibeli dari Twitter. Jadi, pelaku membeli dari seseorang, karena sudah banyak followers-nya”, ujar Auliansyah.

3. Unggah Foto Tiket Asli

Modus pasutri tipu korban jastip tiket Coldplay juga dilakukan dengan menampilkan satu tiket asli dan resmi supaya banyak orang yang tertarik. Mereka telah menyiapkan sebuah tiket yang dibeli dengan cara sah seperti halnya pembeli lain.

“Untuk meyakinkan para korban yang ingin membeli, mereka sudah mempunyai satu tiket asli yang didapatkan”, terang Auliansyah.

4. Pasang Testimoni Palsu

Untuk membangun kepercayaan dari calon target penipuan, kedua pelaku juga memperlihatkan komentar positif atau testimoni fiktif yang memuji keberhasilan jastip. Setelah para korban yakin, pasutri mensyaratkan pembeli untuk melakukan transfer biaya pemesanan (booking). Kemudian, mereka mengundang korban untuk masuk ke grup WhatsApp demi memberi informasi tentang penyetoran uang berikutnya.

5. Beli Rekening Palsu

Auliansyah juga memaparkan bahwa modus pasutri penipu jastip tiket Coldplay berikutnya ialah dengan menyiapkan rekening palsu. Rekening palsu yang dimaksud ialah atas nama orang lain untuk menyamarkan identitas asli. Mereka membeli rekening senilai Rp 400 ribu melalui Twitter.

Jadi, memang ada yang menawarkan jual beli rekening dan pelaku membeli rekening itu dengan harga Rp 400 ribu“, katanya.

Uang yang dikirimkan ke rekening fiktif oleh para korban, lalu dipindahkan ke rekening pribadi. Dari hasil penyidikan sementara, uang yang berhasil dikumpulkan pasutri dalam saldo tabungan bank sejumlah Rp 257 juta.

Pilihan editor: Penipuan Tiket Coldplay, Ikuti Tips Ini agar Tak Jadi Korban di Konser Lain

MELYNDA DWI PUSPITA

Berita terkait

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

3 hari lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

Divonis 3 Tahun Penjara, Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

30 hari lalu

Divonis 3 Tahun Penjara, Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket konser Coldplay.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

30 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

36 hari lalu

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

36 hari lalu

Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.

Baca Selengkapnya

Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

37 hari lalu

Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

Sebagai anak dari seorang yang bekerja di agen perjalanan, mahasiswi tersangka penipuan tiket Coldplay itu mengaku punya jatah 310 tiket.

Baca Selengkapnya

Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

38 hari lalu

Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

41 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.

Baca Selengkapnya

5 Negara Favorit Tujuan Jastip

43 hari lalu

5 Negara Favorit Tujuan Jastip

Negara mana saja yang selama ini menjadi tujuan utama untuk jastip?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Larangan Jastip, Rawan Impor Ilegal hingga Celah Aturan

43 hari lalu

Serba-serbi Larangan Jastip, Rawan Impor Ilegal hingga Celah Aturan

Sejumlah asosiasi terkait mendukung kebijakan pemerintah soal impor atau jastip yang tertuang dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang memperbarui Perm

Baca Selengkapnya