Kominfo Interogasi BSI Soal Dugaan Kebocoran Data Nasabah: Jika Ditemukan Ada Celah, Maka...
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 22 Mei 2023 17:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih mengklarifikasi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI soal kasus serangan siber yang dialami sistemnya beberapa waktu lalu. Klariikasi dilakukan usai adanya laporan dugaan kebocoran data pada serangan siber tersebut.
"Kami sendiri baru berhasil mendapatkan percontohannya dan kita sedang mengkajinya. Dan kita akan mintakan klarifikasi lagi ke BSI," kata Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Senin, 22 Mei 2023.
Ia menyebutkan, bila nantinya ditemukan celah pada sistem BSI dan ada kebocoran data, maka Kominfo akan memberikan rekomendasi agar sistem diperbaiki sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Semuel menjelaskan, keterlibatan Kementerian Kominfo dalam penanganan serangan siber terhadap BSI merupakan bagian dari transisi menuju penerapan Undang Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang baru bisa berlaku penuh di 2024.
"Ini kan masih transisi, jadi baru berlaku sepenuhnya termasuk sanksi-sanksinya di 2024. Sementara ini masih Kemenkominfo yang menangani laporan ini (terkait kebocoran data)," kata Semuel.
Selama masa transisi, Kemenkominfo masih akan bertanggung jawab menangani kasus terkait serangan siber yang berkaitan dengan kebocoran data. Tapi setelah tahun 2024, bakal ada lembaga khusus yang ditugaskan untuk penegakkan hukum kasus serupa.
"Kalau kasusnya terjadi di 2024, nah itu sudah pasti ada sanksinya karena sudah ada PP (Peraturan Pemerintah) dan ada lembaga baru yang menangani. Pokoknya Kemenkominfo udah selesai tugasnya," ucap Semuel.
Selanjutnya: Gangguan sistem pada BSI awalnya...
<!--more-->
Adapun gangguan sistem pada BSI awalnya bermula pada Senin, 8 Mei 2023. BSI belakangan menyebutkan sejumlah aplikasi perbankannya sulit diakses karena adanya dugaan serangan siber.
BSI mengaku telah berkoordinasi untuk investigasi terkait serangan siber yang dialami pihaknya kepada pemangku kepentingan lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). BSI juga memastikan layanannya tetap memprioritaskan kepentingan nasabah termasuk perlindungan data serta dana konsumen.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya telah mengirim surat kepada BSI untuk memastikan keamanan data nasabah tetap dijaga.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada BSI untuk meminta keterangan tentang apa yang terjadi dari sisi perlindungan konsumennya, karena memang ada ketentuan yang harus dipatuhi terkait dengan keamanan data nasabah, privasi, dan juga perlindungan konsumen,” kata Friderica usai Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.
Di dalam surat itu, OJK juga meminta penjelasan BSI terkait langkah perlindungan konsumen yang dilakukan. OJK memastikan akan tetap mengawasi layanan BSI secara menyeluruh agar hal serupa tidak lagi terjadi. Pengawasan tersebut termasuk untuk mengamankan data nasabah.
ANTARA
Pilihan Editor: BSI Diserang Ransomware, Kaspersky: Sektor Bank dan Keuangan Jadi Target Utama Serangan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini