Harga Tiket Coldplay di Rentang Rp 800 Ribu hingga Rp 11 Juta Belum Termasuk Pajak, Ini Penjelasan DJP

Kamis, 11 Mei 2023 19:49 WIB

Coldplay gelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Dok. TEM Presents/PK Entertainment

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara soal pengenaan pajak dalam tiket konser Coldplay yang belakangan dikeluhkan oleh warganet. Seperti diketahui, band asal Inggris tersebut bakal menggelar konser di Stadion Gelora Bung Karno pada 15 November mendatang.

Tiket konser dibanderol mulai Rp 800 ribu hingga Rp 11 juta per orang. Namun, di dalam pengumuman resmi disebutkan harga tiket tersebut belum termasuk pajak hiburan 15 persen dan fee 5 persen. Hal tersebut yang kemudian membuat warganet heboh.

Soal hal ini, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, membenarkan adanya pengenaan pajak tersebut. "Jadi memang pajak hiburan itu sudah ada pembagian. Jadi, kalau sudah diatur dalam UU HKPD (Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah), kami tidak mengatur lagi di UU PPN," ujar Kamis, 11 Mei 2023.

Pajak terhadap tiket konser itu merupakan pajak hiburan dan diatur oleh pemerintah daerah. Namun begitu, perolehannya tetap dilaporkan ke pemerintah pusat. Sebab, data tersebut akan dilihat keterkaitannya dengan pajak sektor lain, seperti sektor pariwisata, transportasi, makanan, dan minuman.

"Data itu di DJP sangat penting. Dengan melihat industri pariwisata tumbuh juga akan memberikan dampak penting juga," ujar Yon.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti mengatakan pajak dalam tiket Coldplay tersebut diatur oleh pemerintah setempat melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan.

"Gara-gara Coldplay mau show di Jakarta, netizen ribut katanya pajaknya besar, ada fee-nya segala. Kami tekankan bahwa itu adalah kewenangan pemda untuk mengatur. Ada 15 persen (pajak hiburan) dan fee-nya 5 persen," ujar Dwi Astuti.

Pilihan Editor: Rekam Jejak Promotor yang Memboyong Coldplay ke Jakarta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

2 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

2 hari lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

2 hari lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

Vokalis Coldplay Chris Martin Pakai Baju SukkhaCitta Brand Indonesia

4 hari lalu

Vokalis Coldplay Chris Martin Pakai Baju SukkhaCitta Brand Indonesia

Founder SukkhaCitta Denica Riadini Flesch bangga Chris Martin mengenakan salah satu karya brandnya.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

4 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

4 hari lalu

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

5 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

6 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

7 hari lalu

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya