DPR Diminta Segera Sahkan RUU PPRT Menjadi Undang-undang

Minggu, 7 Mei 2023 21:37 WIB

Puluhan PRT melakukan Aksi Tenda Perempuan di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu 11 Maret 2023. Sampai saat ini para Pekerja Rumah Tangga (PRT) masih menunggu untuk bertemu Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani untuk mengesahkan RUU PPRT. Aksi Tenda Perempuan dilakukan selama 5 hari Jelang Rapat Paripurna DPR RI. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan Mahardika menggelar aksi demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day (1 Mei) sekaligus 30 tahun kematian Marsinah. Salah satu tuntututannya adalah agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi UU.

Ketua Perempuan Mahardika Mutiara Ika Pratiwi meminta pemerintah dan DPR serius dalam penyelesaian RUU PPRT menjadi UU. “Kami akan terus mengawal proses pembahasan RUU PPRT apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik,” ujar dia di sela-sela aksi di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Ahad, 7 Mei 2023.

Mutiara mengatakan perkembangan dari RUU PPRT cukup baik karena menjadi prioritas DPR, dan Surat Presiden (Surpres) telah terbit. Namun, dia berujar, RUU PPRT harus terus dikawal hingga sidang pembahasan terlaksana.

“Kita tahu bahwa masa reses DPR sudah habis, ini sudah akan masuk masa sidang, minggu depan kalau tidak salah tanggal 16 Mei,” tutur dia.

Ditambah lagi, kata Mutiara, belum ada penyerahan Daftar Investarisasi Masalah atau DIM dari pemerintah kepada DPR. Sehingga, dia menambahkan, perlu pengawasan, sampai sidang pembahasan RUU PPRT benar-benar terlaksana. “Jadi itu yang sedang kita kawal sekarang,” kata Mutiara.

Advertising
Advertising

Namun, Mutiara menuturkan, penyelesaian RUU PPRT perlu ditagih termasuk penyerahan DIM kepada DPR. Karena, menurut dia, tenggat waktunya sudah mepet. “Saat ini kita sudah masuk ke situasi pemilu, pencapresan, segala macam yang fokus elit politik bisa berubah. Jadi jangan sampai keburu hal-hal yang lain, kemudian RUU PPRT jadi terbengkalai lagi,” ucap dia.

Selain sahkan RUU PPRT, Perempuan Mahardika juga membawa beberapa tuntutan lain. Yakni stop sistem no work no pay, cabut UU Cipta Kerja, cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja, serta usut tuntas kasus Marsinah.

“Berikan jaminan kebebasan berserikat, berikan perindungan bagi perempuan pembela HAM, stop kekerasan dan pelecehan di dunia kerja,” ujar Mutiara.

Pilihan editor: Partai Buruh Gelar Demo di DPR Hari Ini, Tuntut RUU PPRT Disahkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

22 jam lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

7 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

10 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

32 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.

Baca Selengkapnya

Mandek 19 Tahun, Serikat Buruh Migran Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan PRT

33 hari lalu

Mandek 19 Tahun, Serikat Buruh Migran Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan PRT

Pemerintah sudah sempat menyerahkan RUU Perlindungan PRT pada 2023 lalu kepada DPR.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Harap RUU DKJ Disahkan sebelum DPR Reses

55 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Harap RUU DKJ Disahkan sebelum DPR Reses

Mendagri Tito Karnavian berharap pembahasan RUU DKJ bisa selesai sebelum masa reses DPR pada 4 April 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ungkap Alasan RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

58 hari lalu

Anggota DPR Ungkap Alasan RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

Hingga saat ini tidak terlalu banyak pihak yang menganggap RUU PPRT penting untuk segera disahkan.

Baca Selengkapnya

Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

58 hari lalu

Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Pengesahan RUU PPRT sangat penting bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dan payung hukum.

Baca Selengkapnya

Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

10 Maret 2024

Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.

Baca Selengkapnya

Proses Naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye Terhalang Masa Reses DPR

7 Februari 2024

Proses Naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye Terhalang Masa Reses DPR

Kelanjutan proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye masih menunggu masa reses DPR yang berlangsung hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya