Jalanan di Lampung Rusak, Ekonom Minta Pusat Benahi Tata Kelola Agar Pemda Dispilin Anggaran
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Minggu, 7 Mei 2023 18:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai rencana ambil alih perbaikan jalan di Lampung oleh pemerintah pusat tidak tepat. Sebaiknya, menurut Bhima, pemerintah segera memperbaiki tata kelola agar pemerintah daerah atau Pemda bisa lebih disiplin dalam mengalokasikan anggarannya.
Kalaupun terjadi kekurangan anggaran di Pemda, ia menyarankan agar pemerintah pusat berani untuk mengalokasikan dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dan dana alokasi khusus (DAK) yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur.
"Di luar dari belanja itu tidak diperbolehkan. Jadi Pemda punya disiplin anggaran yang lebih baik," tutur Bhima kepada Tempo, Ahad, 7 Mei 2023.
Hal itu mengingat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung sudah besar, yakni mencapai lebih dari Rp 7 triliun. Namun realisasi untuk infrastruktur masih sangat sedikit. Bhima menjelaskan situasi ini terjadi karena Pemda biasanya masih punya anggaran berlebih, namun kerap dihabiskan untuk belanja-belanja tidak penting yang seharusnya bisa dipangkas.
Faktanya, kata dia, Pemda sering kali tidak memprioritaskan perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur lainnya. Karena itu apabila setiap masalah di daerah dialihkan ke pemerintah pusat, ia menilai nantinya malah akan memicu masalah yang baru.
Bhima menegaskan masalah kerusakan jalan di Lampung ini menunjukkan persoalan misalokasi dan politik anggaran yang lemah di Pemda. Sehingga, solusinya bukan menarik urusan ke pemerintah pusat karena tidak akan menyelesaikan akar masalah ini.
"Itu enggak tepat sama sekali dan justru akan ditiru oleh pemerintah daerah lainnya," kata dia.
Selanjutnya: kondisi jalan di Lampung menunjukkan buruknya tata kelola anggaran pemerintah provinsi
<!--more-->
Langkah itu, menurutnya, juga dapat menjadi preseden buruk bahwa seolah-olah pemerintah pusat menjadi pahlawan bagi perbaikan daerah. Padahal, Bhima menuturkan bukan itu solusi utama yang seharusnya dilakukan untuk mempercepat perbaikan infrastruktur di daerah.
Senada dengan Bhima, Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono menilai kondisi jalan di Lampung ini menunjukkan buruknya tata kelola anggaran pemerintah provinsi Lampung. Sebab, sebagian besar APBD habis untuk belanja pegawai dan belanja rutin lainnya.
Yusuf menggarisbawahi bahwa persoalan ini adalah masalah sistemik. Sebab, permasalahan di daerah, termasuk jalan rusak juga terjadi merata di semua daerah, tidak hanya Lampung saja. Ia pun menyarankan agar pemerintah kini segera menyelesaikan tata kelola anggaran daerah yang sudah lama bermasalah.
"Karena berbagai permasalahan di daerah, termasuk jalan rusak itu terjadi merata di semua daerah, tidak hanya di Lampung saja," ucapnya.
Pilihan editor: PUPR Ambil Alih Perbaikan 15 Ruas Jalan Rusak di Daerah Lampung, Anggaran Rp 800 Miliar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini