AKBP Achiruddin Diduga Jadi Pengawas Gudang BBM Ilegal Ternyata Dibayar Segini

Rabu, 3 Mei 2023 13:26 WIB

Jalani Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dijatuhi Sanksi Pemecatan

TEMPO.CO, Jakarta - Resmi jadi tersangka dan dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), proses penyidikan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan terus berjalan. Hasil penyidikan menyebutkan bahwa Achiruddin mengaku menerima uang sebesar Rp 7,5 juta per bulan sebagai pengawas gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Gudang BBM ilegal berjenis solar itu terletak di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Sumatera Utara. Lokasi gudang penyimpanan BBM ilegal ini diketahui tak jauh dari rumah Achiruddin.

"Pengakuan dia (Achiruddin Hasibuan) menerima uang Rp 7,5 juta per bulan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Komisaris Besar Teddy Marbun di Medan pada Selasa malam 2 Mei 2023, seperti dikutip dari Tempo.

Kepolisian, kata Teddy, masih melakukan pendalaman terhadap direktur utama PT Almira (PT ANR) atas dugaan pemberian uang kepada AKBP Achiruddin sebesar Rp 7,5 juta per bulan sebagai pengawas.

"Untuk keterkaitan Saudara AH dengan pengakuan dia menerima Rp 7,5 juta per bulan, itu menjadi pintu masuk agar bisa mengembangkan keterkaitan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan mengejar aset yang selama ini sudah viral," jelas Teddy.

Advertising
Advertising

Dia menambahkan timnya masih melakukan pendalaman dengan cara memanggil Pertamina, bank, dan lainnya untuk menjelaskan secara rinci atas gudang BBM ilegal tersebut.

Sebelumnya, Tim Gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT ANR, di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, dijadikan gudang BBM ilegal bekerja sama dengan Achiruddin.

"Penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (29 April 2023) itu untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP AH karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal," kata Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi.

Penggeledahan tersebut melibatkan Penyidik Subdit Tipidter, Tipidkor, dan Fismondep Polda Sumut berlangsung selama lima jam.

"Dari lokasi penggeledahan di rumah AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan, dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," ucapnya.

Selanjutnya: Jadi tersangka dan dipecat

<!--more-->

Jadi tersangka dan dipecat

Adapun Achiruddin telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat dari anggota Polri pada Selasa, 2 Mei 2023 kemarin. Kapolda Sumut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak menetapkan Achiruddin sebagai tersangka karena diduga telah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

"Hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan (AKBP Achiruddin Hasibuan) sebagai tersangka," kata Panca pada Selasa malam, 2 Mei 2023, seperti dikutip dari Tempo.

Sebelumnya, Polda Sumut memutuskan memecat Achiruddin Hasibuan melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikarenakan terbukti melanggar kode etik Polri.

EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: AKBP Achiruddin Disebut Terima Uang Rp 7,5 Juta per Bulan Jadi Pengawas Gudang Solar Ilegal

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

TNI AD Klaim Warga Sekitar Tak Tahu Lokasi Keberadaan Gudang Peluru

34 hari lalu

TNI AD Klaim Warga Sekitar Tak Tahu Lokasi Keberadaan Gudang Peluru

TNI AD mengklaim, warga sekitar lokasi ledakan gudmurah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat tak mengetahui keberadaan magasin itu.

Baca Selengkapnya

7 Rumah di Sekitar Ledakan Gudang Peluru TNI AD Belum Bisa Ditinggali karena Masih Sterilisasi

34 hari lalu

7 Rumah di Sekitar Ledakan Gudang Peluru TNI AD Belum Bisa Ditinggali karena Masih Sterilisasi

Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan rumah warga yang rusak akibat ledakan gudmurah masih dalam proses sterilisasi.

Baca Selengkapnya

Soal Dugaan Kelalaian Ledakan Gudang Peluru, Pangdam Jaya: KSAD Bilang Akan Diinvestigasi

37 hari lalu

Soal Dugaan Kelalaian Ledakan Gudang Peluru, Pangdam Jaya: KSAD Bilang Akan Diinvestigasi

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan menolak menjelaskan pendalaman atas dugaan kelalaian yang menyebabkan terjadi ledakan gudang amunisi.

Baca Selengkapnya

Ledakan Gudang Peluru TNI, Pangdam Jaya: Kami Masih Lakukan Pembersihan

37 hari lalu

Ledakan Gudang Peluru TNI, Pangdam Jaya: Kami Masih Lakukan Pembersihan

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan, mengatakan area ledakan gudang peluru sudah kembali aman.

Baca Selengkapnya

Ledakan Gudang Peluru TNI Akibatkan Kaca Jendela Rumah Warga Pecah

38 hari lalu

Ledakan Gudang Peluru TNI Akibatkan Kaca Jendela Rumah Warga Pecah

Ledakan gudang amunisi Armed TNI di Kampung Parung Linang Kabupaten Bogor mengakibatkan kerusakan berupa pecahnya kaca jendela warga.

Baca Selengkapnya

Kadis Gulkarmat DKI Ungkap 2 Kendala Pemadaman Kebakaran Gudang Amunisi Kodam Jaya

38 hari lalu

Kadis Gulkarmat DKI Ungkap 2 Kendala Pemadaman Kebakaran Gudang Amunisi Kodam Jaya

Kendala yang pertama berkaitan dengan potensi ledakan, sehingga pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak aparat Kodam Jaya.

Baca Selengkapnya

Pangdam Jaya Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Imbas Ledakan Gudang Peluru

38 hari lalu

Pangdam Jaya Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Imbas Ledakan Gudang Peluru

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan memastikan tidak ada korban jiwa dari ledakan yang terjadi di Gudang Amunisi Paldam Jaya.

Baca Selengkapnya

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

40 hari lalu

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

43 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya

Ponsel OnePlus Turun Harga dari Rp 5,4 ke Rp 2,5 Juta, Diskon Cuci Gudang

18 Januari 2024

Ponsel OnePlus Turun Harga dari Rp 5,4 ke Rp 2,5 Juta, Diskon Cuci Gudang

Ponsel OnePlus seri Ace Racing Edition banting harga, kini bisa dibeli dengan harga Rp 2,5 Juta. Harga segini jauh lebih murah.

Baca Selengkapnya