Jokowi dan Kanselir Olaf Scholz Sepakat Bentuk Komite Ekonomi RI - Jerman

Senin, 17 April 2023 12:34 WIB

Kanselir Jerman Olaf Scholz. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu Kanselir Jerman Olaf Scholz di Guesthouse Lower Saxony, Hannover, Jerman, pada Minggu, 16 April 2023. Lebih lanjut dalam pertemuan ini, kedua pemimpin menyepakati kerja sama Government to Government (G to G) terkait Joint Declaration of Intent on Join Economic and Investment Committee.

"Mengenai pembentukan forum gabungan sektor pemerintah dan swasta untuk membahas peningkatan kerja sama ekonomi dan investasi,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang ikut dalam pertemuan, saat memberikan keterangan pers.

Selain itu, disepakati pula Joint Declaration of Intent in The Feed of Digitalization antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Digital dan Transformasi Jerman untuk mendukung pengembangan transformasi digital.

Sementara itu, dalam kerja sama Business to Business (B to B), Retno menyampaikan sudah terbentuk sebanyak 18 kesepakatan yang memiliki nilai kurang lebih Rp 27,9 triliun. “Yaitu di sektor sustainaibility dan transisi energi, investasi, inovasi start up, dan making Indonesia 4.0,” kata Retno.

Sebelum bertemu Olaf, Jokowi lebih dulu bertemu tiga pemimpin perusahaan Eropa di Hotel Kastens Luisenhoff, Hannover, Jerman. Ketiga perusahaan menyatakan minat untuk berinvestasi di Tanah Air yaitu BASF, Eramet, dan Volkswagen melalui perusahaan baterai yang mereka miliki, PowerCo.

Advertising
Advertising

BASF asal Jerman misalnya, menyampaikan secara langsung bahwa pihaknya akan melakukan investasi di Maluku Utara. Tujuannya dalam rangka pembangunan ekosistem baterai mobil.

"Kurang lebih investasinya sekitar US$ 2,6 miliar,” kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang juga ikut bersama Jokowi, dalam keterangannya usai pertemuan.

Nantinya, BASF akan bekerja sama dengan perusahaan Prancis, Eramet, untuk menciptakan ekosistem tersebut dan diklaim menerapkan praktik usaha yang memperhatikan ESG (Environment, Social and Government) lingkungan dan menggunakan energi hijau. “Proses pembangunannya akan mulai dilakukan di akhir tahun 2023 ini,” kata Bahlil.

Kemudian, Bahlil menjelaskan perusahaan Volkswagen asal Jerman, melalui PowerCo, juga akan membangun ekosistem baterai mobil di Indonesia. Bahlil menyebut PowerCo akan bekerjasama bersama sejumlah perusahaan, termasuk perusahaan nasional.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan sejumlah isu saat bertemu Olaf, salah satunya yaitu soal pentingnya mewujudkan hubungan ekonomi yang setara antara Indonesia-Jerman dan Indonesia-Uni Eropa.

“Untuk itu berbagai regulasi Uni Eropa yang menghambat kesejahteraan perlu dibenahi," kata Retno. Selain itu, kata Retno, Jokowi juga meminta dukungan Jerman agar perundingan perjanjian Indonesia-EU CEPA dapat segera dituntaskan.

Selama ini, hubungan Indonesia dan Uni Eropa kerap diwarnai pertikaian menyangkut ekspor impor komoditas. Tahun lalu, Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa atas kebijakan larangan ekspor nikel.

Dalam putusan WTO itu dinyatakan bahwa kebijakan Ekspor dan Kewajiban Pengolahan dan Pemurnian Mineral Nikel di Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) dan XX (d) GATT 1994.

Selain soal nikel, pertikaian terjadi menyangkut sawit Indonesia yang ramai disuarakan mendapat diskriminasi di Eropa. Masalah belum selesai, karena Desember tahun lalu, Uni Eropa telah menyetujui Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR) alias UU Anti Deforestasi. Undang-undang baru ini bertujuan untuk mencegah perusahaan menjual kopi, minyak sawit, kedelai dan komoditas lain yang terkait dengan deforestasi ke pasar mereka. Indonesia termasuk negara yang akan terkena dampak aturan baru itu bersama Brasil dan Kolombia.

Undang-undang akan mewajibkan perusahaan untuk membuat pernyataan uji tuntas yang menunjukkan bahwa rantai pasokan mereka tidak berkontribusi pada perusakan hutan sebelum mereka menjual barang ke Uni Eropa- atau mereka dapat menghadapi denda yang besar.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

11 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

4 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

10 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya