Usul Relaksasi Pembatasan Angkutan Barang, Ini Alasan Kemenperin

Selasa, 11 April 2023 13:26 WIB

Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan di kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) optimistis pertumbuhan industri makanan dan minuman akan tetap mencatat pertumbuhan positif hingga kuartal III tahun ini. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya relaksasi pembatasan angkutan barang, khususnya untuk pangan, guna mencegah kelangkaan kebutuhan pangan saat momentum Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Satgas Pangan Polri, menyusul adanya kekhawatiran akan langkanya air minum galon di masyarakat karena pembatasan angkutan logistik saat momentum Lebaran.

"Kemarin yang agak dikhawatirkan industri air minum dalam kemasan (AMDK) itu untuk distribusi AMDK dalam bentuk galon, karena armadanya lebih efisien kalau pakai (kendaraan) tiga sumbu roda. Lainnya bisa pakai dua sumbu," katanya ditemui di Bazaar Lebaran 2023 yang digelar Kemenperin, di Jakarta, Selasa 11 April 2023.

Putu mengungkapkan dalam rapat dengan Kemenhub dan Satgas Pangan, pihaknya menyampaikan harapan agar ada relaksasi pembatasan angkutan barang, khususnya untuk AMDK galon.

Ia menyebut AMDK galon membutuhkan angkutan dengan tiga sumbu roda agar bisa lebih efisien dalam pengangkutan dan distribusi.

Namun, angkutan dengan tiga sumbu roda atau lebih serta angkutan dengan muatan lebih dari 14 ton akan dibatasi lalu lintasnya pada periode angkutan Lebaran 2023.

"Jadi di dalam rapat tersebut, kami ada notulensinya, memang untuk pengangkutan di tempat-tempat padat itu diusahakan dua sumbu, atau sekitar 14 ton dan juga memang sudah diusulkan untuk dilakukan relaksasi agar bisa menggunakan tiga sumbu," katanya.

Selanjutnya: pertimbangan untuk relaksasi angkutan barang

<!--more-->

Ia berharap akan ada pertimbangan untuk relaksasi angkutan barang guna memenuhi suplai kebutuhan pangan masyarakat.

"Kami sudah menyampaikan hasil notulensinya untuk kiranya bisa ditindaklanjuti menjadi concern, menjadi pertimbangan untuk melakukan relaksasi terhadap beberapa saja bukan semuanya, yang memang mesti disuplai dengan baik demi kebutuhan masyarakat," katanya lagi.

Putu juga memastikan telah menunjuk Person in Charge (PIC) untuk bisa menangani keluhan atau masalah yang kemungkinan akan terjadi di lapangan atas pembatasan tersebut.

"Jadi baik perusahaan maupun asosiasi kalau ada masalah untuk pangan dan pakan bisa hubungi Direktur Hasil Makanan dan Hasil Laut. Kalau minuman dengan Direktur Minuman Penyegar. Kita juga koordinasi dengan LO Satgas Pangan. Itu juga nanti akan mengoordinasikan ke lalu lintas dan juga dengan (Ditjen) Perhubungan Darat," katanya pula.

Meski demikian, Putu memastikan tidak perlu ada kekhawatiran soal pasokan dan distribusi pangan pada momentum Lebaran kali ini.

"Sama sekali tidak ada kekhawatiran, jadi dari sisi ketersediaan, tersedia. Jangan sampai nanti masalah angkutan jadi kendala dalam kita memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Putu.

Pilihan Editor: Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Kemenperin Targetkan 35.862 Mobil dan 138 Bus Tahun Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Bapanas Akan Tingkatkan Masa Simpan Pangan

10 jam lalu

Bapanas Akan Tingkatkan Masa Simpan Pangan

Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan akan perbaiki masa simpan pangan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

2 hari lalu

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

2 hari lalu

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

Merek motor listrik ini sudah dijual di Indonesia, tetapi produksinya masih dilakukan di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

3 hari lalu

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

3 hari lalu

Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

Kementerian Perindustrian mengaku belum mengetahui penyebab tutupnya pabrik sepatu Bata di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

3 hari lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

3 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

4 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

10 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

15 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya