Besok, Mahfud MD ke Komisi III DPR Bahas Kembali Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 10 April 2023 14:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan dirinya akan hadir kembali memenuhi undangam rapat dari Komisi III DPR RI untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai transaksi janggal senilai Rp 349.874.187.502.987 atau Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Besok? Kami akan hadir," ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Senin, 10 April 2023.
Pada Selasa, 11 April 2023 pembahasan mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu akan dilakukan kembali. Komisi III DPR RI mengundang seluruh stakeholder yang berkaitan dengan informasi tersebut, selain Mahfud ada juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Soal pertemuan tersebut, sebelumnya diungkap oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani. “Sebelum akhir minggu kedua April (memanggil Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana), jadi sebelum reses. Rencananya (pekan depan),” ucap Asrul Sani pekan lalu. Untuk waktu pastinya, dia belum bisa menyebutkan.
Politikus partai berlambang Ka’bah itu berharap dalam pertemuan itu, data mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun itu menjadi jelas. Setelah itu, maka rencana aksi proses hukum secara pidana bisa saja dilakukan. “Atau proses penyelesaian jika ternyata secara pidana tidak cukup bukti,” kata Asrul Sani.
Sementara, Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan undangan Komisi III DPR RI dilayangkan ke Menkopolhukam sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selanjutnya: Mahfud menegaskan tidak ada perbedaan data
<!--more-->
“Kami menerima tembusannya. Dari koordinasi dengan Bapak Menkopolhukam, direncanakan Menkeu akan ikut hadir bersama Ketua Komite,” ujar Prastowo melalui pesan pendek pada Jumat, 7 April 2023.
Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana masih belum memberikan konfimasi kehadiran. Ketika dihubungi soal itu, dia tidak membalas pertanyaan yang diajukan Tempo.
Hari ini rapat koordinasi itu digelar, di mana salah satu hasilnya adalah Mahfud menegaskan tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menkopolhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR pada 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR pada 27 Maret 2023 karena sumber data yang disampaikan
sama.
"Yaitu Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2009-2023," ucap dia.
Menurut Mahfud, data terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda. Keseluruhan LHA, kata dia, mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp 349 triliun. Kemenkopolhukam mencantumkan semua LHA yang melibatkan pegawai Kemenkeu, baik LHA yang dikirimkan ke Kemenkeu, maupun yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) yang terkait dengan pegawai Kemenkeu, dengan membaginya menjadi 3 cluster.
"Sedangkan Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA yang diterima, tidak mencantumkan LHA yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu," ucap Mahfud.
Pilihan editor: Mahfud Md Bentuk Satgas untuk Tindaklanjuti Laporan PPATK
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini