Pakaian Bekas Impor Marak Dijual Online, Teten Minta E-commerce Berikan Data Para Penjualnya

Jumat, 7 April 2023 14:05 WIB

7.363 bal pakaian bekas asal impor senilai lebih dari Rp 80 miliar disita oleh Bea Cukai di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Riani Sanusi Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki meminta e-commerce untuk memberikan data para penjual pakaian bekas impor. Hal ini disebabkan semakin maraknya penjualan pakaian bekas melalui platform online dan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh lembaga terkait.

“Tadi sudah disepakati Walaupun masing-masing e-commerce memiliki regulasi yang berbeda, misalnya Google yang harus buat komplain dulu dan Blibli yang sudah punya internal control yang baik, jadi setiap produk yang masuk dikurasi dulu,” kata Teten saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Konten dan Penjualan Impor Pakaian Bekas Ilegal Melalui E-Commerce, Kamis, 6 April 2023.

Adapun pakaian bekas yang dijual di e-commerce merupakan produk yang dijual dalam skala besar yang dikemas dalam bentuk bal press. Sebelum isu ini ramai diperbincangkan, penjual menggunakan sejumlah foto produk yang menunjukkan foto gudang dan mengindikasikan bahwa penjual tersebut bukan penjual eceran.

"Penjual itu nunjukin gudang pakaian bekasnya yang bal pres itu, sama yang kami sita di Cikarang itu. Ini yang saya minta kepada Bareskrim dan Bea Cukai, harus diambil datanya," kata Teten.

Teten menyampaikan perwakilan e-commerce pada saat rapat tadi sudah menyepakati dan juga punya komitmen yang sama. Seluruh pihak yang terlibat dalam rapat koordinasi juga sepakat untuk saling bekerja sama memberantas penjualan pakaian bekas impor baik dari hulu maupun hilir.

Advertising
Advertising

Walaupun hal ini tidak mudah karena kata kuncinya ganti-ganti, Teten mengatakan sudah banyak dilakukan take down, baik iklan maupun toko yang menjual pakaian bekas. Namun, penanganan penjualan pakaian bekas impor di e-commerce ini masih mengalami tantangan karena para penjual memiliki berbagai modus, mulai dari mengganti nama produk, mengganti kata kunci produk hingga mengganti foto produk.

Selanjutnya: Kepala Bidang Logistik Indonesian e-Commerce Association (IDEA)....

<!--more-->

Kepala Bidang Logistik Indonesian e-Commerce Association (IDEA) Even Alex Chandra pada saat yang sama menyampaikan urusan take down dan permintaan data memang sudah ada regulasi dari kementerian dan lembaga terkait. Karena itu, kata dia, para e-commerce wajib memenuhinya.

Sebelum berita larangan impor pakaian bekas ini ramai, Even mengatakan indikasi awal para importir ini memakai kata bal, tetapi sekarang setelah ramai diganti menjadi kata karungan. Jadi menurutnya, selalu ada pergantian kata kunci dalam penjualan di e-commerce.

“Kalau dulu sebelum isu ini ramai, mereka beneran pakai foto karung pakaiannya. Sekarang mereka ganti pakai foto baju biasa atau mereka gak pakai kata bekas, tapi pakai kata preloved,” kata Even.

Namun, Even menuturkan bahwa IDEA akan terus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk menurunkan penjualan produk pakaian bekas impor dan meminta dukungan dari masyarakat apabila menemukan produk-produk ilegal yang sekiranya mengganggu agar segera melaporkan untuk dapat ditindak.

“Kami telah melakukan penurunan puluhan ribu iklan-iklan pakaian bekas impor yang ilegal. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Informatika, dan kementerian yang lain, termasuk kepolisian, untuk melakukan tindakan koordinasi secara bersama-sama agar seluruh produk-produk yang ilegal ini bisa segera diselesaikan permasalahannya,” kata Even.

Pilihan Editor: Mulai Hari Ini Kota Kasablanka Gelar Midnight Sale, Diskon hingga 80 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

7 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

8 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

7 Kesalahan saat Menggunakan Parfum

9 hari lalu

7 Kesalahan saat Menggunakan Parfum

Berikut kesalahan-kesalahan saat menggunakan parfum yang dapat mengurangi efektivitas dan bahkan menciptakan kesan negatif.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

10 hari lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

12 hari lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

12 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

12 hari lalu

Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

Dalam beberapa kasus ingin tampil menarik dengan pakaian tertentu tapi justru berdampak pada kesehatan. Berikut penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

13 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

13 hari lalu

Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

Pakar menjelaskan apa saja yang sebaiknya tak dimasukkan ke dalam mesin cuci karena bisa memperpendek masa pakai peralatan rumah tangga ini.

Baca Selengkapnya

Wisata Belanja di Tokyo, 7 Barang Ini Wajib Dibeli

14 hari lalu

Wisata Belanja di Tokyo, 7 Barang Ini Wajib Dibeli

Sebelum merencanakan perjalanan wisata belanja ke Tokyo, ada beberapa hal yang perlu diketahui termasuk barang-barang terbaik yang harus dibeli

Baca Selengkapnya