Buntut Kasus Rafael Alun, Sejumlah Pegawai Pajak Diperiksa KPK Mulai Hari Ini
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Rabu, 5 April 2023 10:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Rafael Alun Trisambodo resmi dijadikan tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Senin, 4 April 2023. Kini KPK akan memeriksa sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang dimulai hari ini, Rabu, 5 April 2023. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi dugaan kepemilikan perusahaan konsultan pajak yang dimiliki sejumlah pegawai pajak.
Berdasarkan pantauan Tempo, pegawai pajak yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK baru satu orang. Pegawai pajak tersebut bernama Dendy Heriyanto.
Dendy tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama sang istri. Ia kemudian masuk ke ruang pemeriksaan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pukul 08.40 WIB.
Dendy dan istrinya tampak serasi mengenakan pakaian berwarna abu-abu. Keduanya juga menggunakan masker yang menutupi sebagian besar wajah mereka.
Dendy juga terlihat membawa tas selempang berwarna hitam bersamanya. Selain itu, ia juga terlihat membawa lembaran kertas yang ia bawa bersamanya masuk ke ruang pemeriksaan. Meski begitu, KPK sendiri belum menurunkan keterangan resmi mengenai pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, KPK menyebut adanya 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup. Dua perusahaan di antaranya adalah perusahaan penyedia jasa konsultan pajak.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan sempat mengatakan dua pegawai pajak terindikasi memiliki dua perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak. Namun, kata dia, setelah pengembangan ternyata muncul satu orang pegawai pajak lainnya.
“Jadi, yang akan kita undang klarifikasi tiga. Karena yang satu (perusahaan) ini ada dua orang, yang satu lagi (perusahaan) satu orang. Pekan depan kita undang,” ujar Pahala pada Jumat 31 Maret 2023.
Selanjutnya: Pahala menyebut terungkapnya satu nama pegawai pajak
<!--more-->
Selain itu, Pahala menyebut terungkapnya satu nama pegawai pajak tersebut saat KPK memverifikasi dua perusahaan konsultan pajak tersebut ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Ia mengatakan begitu dilakukan pengecekkan ternyata muncul nama baru sebagai pemegang saham.
“Jadi ini ada PT-nya. Saya cek ke Dirjen AHU, pemegang sahamnya siapa. Pemegang sahamnya ada dua. Kalau di KPK ada database, dari nama bisa dicek kerjanya apa, ternyata PNS,” kata Pahala.
Adapun pemeriksaan sejumlah pegawai pajak itu bermula dari kasus Rafael Alun, bekas pejabat pajak Kementerian Keuangan. Kasus Rafael Alun merembet ke sejumlah pegawai pajak lainnya yang diduga memiliki perusahaan konsultan pajak.
Kini Rafael resmi menjadi tersangka dan ditahan KPK atas dugaan gratifikasi di perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana. Ayah Mario Dandy Satriyo itu diduga telah menerima gratifikasi berupa uang sebesar US$ 90 ribu lewat perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana. Adapun Mario merupakan tersangka pelaku penganiayaan terhadap remaja berinisil D yang kini telah ditahan Polda Metro Jaya.
"Sebagai bukti permulaan awal, Tim Penyidik KPK menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah US$ 90.000 yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers Senin, 3 April 2023.
Selain itu, KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi selama 12 tahun, mulai dari 2011 hingga 2023.
MIRZA BAGASKARA | M ROSSENO AJI
Pilihan Editor: Terpopuler: Puluhan Tas Mewah Rafael Alun, Fakta Gaji Pegawai IKN Nunggak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.