Cadangan Gula dan Minyak Goreng Diatur, Bapanas Bisa Intervensi Pasar Jika Harga Pangan Naik

Sabtu, 25 Maret 2023 14:54 WIB

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mensosialisasikan bahan pangan sorgum di Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada Ahad, 4 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional atau Bapanas baru saja menerbitkan regulasi penyediaan cadangan gula dan minyak goreng pemerintah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Cadangan Gula Konsumsi Pemerintah (CGKP) dan Cadangan Minyak Goreng Pemerintah (CGMP).

"Gula dan minyak goreng merupakan dua dari sebelas komoditas pangan yang menjadi kewenangan NFA dan diatur dalam Perpres 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)," ujarnya.

Dengan adanya cadangan gula dan minyak goreng pemerintah ini, Bapanas memiliki kewenangan dalam melakukan intervensi pasar untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan. Khususnya, ujar Arief, saat terjadi gejolak harga, bencana alam, dan situasi darurat lainnya.

Adapun dalam Perbadan Nomor 4 Tahun 2023 disebutkan penyelenggaraan CGKP dan CGMP ditugaskan kepada Perum Bulog serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Bidang pangan lainnya. Penugasan tersebut mencakup penetapan jumlah, penyelenggaraan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, hingga pendanaannya.

Arief menjelaskan penyelenggaraan CGKP dan CMGP ini terdiri dari tiga bagian utama, yaitu pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran. Sedangkan untuk aspek pendanaan, Arief mengungkapkan penyelenggaraan CGKP dan CMGP bersumber pada anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN.

Advertising
Advertising

Tetapi, menurut dia, pendanaan cadangan pangan ini juga bisa berasal dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk, kata dia, melalui pemberian jaminan kredit dan/atau subsidi bunga kepada Perum Bulog dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang Pangan.

Lebih lanjut Arief mengungkapkan, Bapanas mengatakan akan menerbitkan regulasi turunan dari Perbadan ini untuk operasionalisasi pengadaannya, yaitu ihwal harga pembelian pemerintah (HPP) CGKP dan CMGP. Aturan turunan soal fleksibilitas sumber pengadaan CGKP dan CMGP juga akan dibuat, namun Arief menekankan akan tetap mengutamakan dari produksi dalam negeri.

Selanjutnya: Pengelolaan CGKP dan CMGP ini...

<!--more-->

Pengelolaan CGKP dan CMGP ini, kata Arief, akan menerapkan mekanisme dynamic stock serta pemanfaatan teknologi. Hal itu dengan mempertimbangkan rencana penyaluran, periode musim giling tebu, lead time, dan nilai keekonomian untuk CGKP. Serta rencana penyaluran, lead time, dan nilai keekonomian untuk CMGP.

Sedangkan untuk CGKP dan CMGP yang berpotensi atau mengalami turun mutu di atas 6 bulan, akan dilakukan pelepasan sesuai hasil audit dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah maupun lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan.

Sementara untuk penyalurannya, Arief menuturkan CGKP dan CMGP dapat digunakan untuk antisipasi, mitigasi, pelaksanaan stabilisasi harga, pemberian bantuan, serta keperluan lainnya. Penyaluran CGKP dan CMGP akan ditetapkan oleh pemerintah melalui Kepala Bapanas berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri atau kepala lembaga.

Seperti diketahui, pengadaan cadangan pangan pemerintah atau CPP telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan CPP. Dalam beleid tersebut, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memberikan penguasaan dan pengelolaan CPP kepada Perum Bulog dan BUMN Pangan lainnya, yakni ID FOOD.

"Untuk itu, Presiden Jokowi menugaskan Kepala Badan Pangan Nasional untuk menyiapkan segala regulasi dan mekanisme yang diperlukan," ucap Arief. Ia mengataan penyediaan CPP ini demi mewujudkan ekosistem pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan di tengah ancaman krisis pangan global.

Dengan terbitnya regulasi Perbadan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan CGKP dan CMGP ini, Arief mengatakan BUMN Pangan akan mulai melakukan pengadaan, pengelolaan, serta penyalurannya. Sementara itu penetapan jumlah serta standar mutu CGKP dan CMGP tersebut akan ditetapkan oleh Kepala Bapanas berdasarkan rapat koordinasi tingkat menteri atau kepala lembaga.

Pilihan Editor: Hari Pertama Puasa: Harga Cabai, Ayam, Ikan, Telur, Gula, hingga Minyak Goreng Melonjak

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

19 jam lalu

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

Stok gula pasir berkurang di pasar dan supermarket.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

1 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

2 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

2 hari lalu

PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

Sekretaris Perusahaan PT Pabrik Gula Rajawali II, Karpo B. Nursi, menyatakan pihaknya menargetkan proses penggilingan dimulai pada bulan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

2 hari lalu

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.

Baca Selengkapnya

Harga Bawang Merah Melesat karena Gagal Panen, Ikappi Minta Percepat Distribusi

3 hari lalu

Harga Bawang Merah Melesat karena Gagal Panen, Ikappi Minta Percepat Distribusi

Ikappi menyayangkan kondisi curah hujan yang tinggi di beberapa daerah sehingga membuat gagal panen dan memicu kenaikan harga bawang merah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

3 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Harga Gabah Anjlok Capai Rp 4.500 per Kilogram, Serikat Petani Indonesia Minta Pemerintah Naikkan HPP

5 hari lalu

Harga Gabah Anjlok Capai Rp 4.500 per Kilogram, Serikat Petani Indonesia Minta Pemerintah Naikkan HPP

Harga gabah anjlok di Rp 4.500, Serikat Petani Indonesia minta Bapanas naikkan harga pembelian pemerintah menjadi Rp 7.000 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

9 hari lalu

Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

Menteri BUMN Erick Thohir meminta BUMN seperti Pertamina memborong dolar AS di tengah memanasnya konflik Iran-Israel.

Baca Selengkapnya

Bapanas Siap Dukung Program Makan Siang Gratis, Sudah Mulai Studi Banding

9 hari lalu

Bapanas Siap Dukung Program Makan Siang Gratis, Sudah Mulai Studi Banding

Bapanas menyatakan siap mendukung program makan siang gratis. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan sudah menyiapkan studi soal pelaksanaan makan siang gratis di berbagai negara.

Baca Selengkapnya