Pemotongan Upah Buruh hingga 25 Persen Dinilai Mengganggu Pertumbuhan Ekonomi RI

Sabtu, 18 Maret 2023 15:48 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menjelaskan soal penyebab bentrok antara pekerja lokal dengan TKA Cina di Morowali, Sulawesi Tengah, yang memakan korban jiwa hingga dua orang, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai langkah pemerintah memberikan izin pemotongan upah atau gaji buruh hingga 25 persen dapat mengakibatkan penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kebijakan pemotongan upah ini akan mengakibatkan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah pun tidak akan tercapai," ucapnya dalam konferensi pers virtual pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Seperti diketahui, Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan izin pemotongan upah buruh kepada pengusaha di industri padat karya, khususnya yang berorientasi ekspor. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Said menjelaskan apabila upah buruh dipangkas hingga 25 persen, daya beli buruh akan menurun. Dampaknya, tingkat konsumsi buruh akan berkurang. Penurunan konsumsi ini akan berimbas pada penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara nasional.

Partai Buruh, kata dia, memahami industri padat karya berorientasi ekspor tengah terkontraksi akibat perlambatan ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Namun, ia menekankan kebijakan pemotongan upah bukan solusi yang tepat.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Partai Buruh akan menggugat Permenaker ke PTUN

<!--more-->

"Kalau upah dipotong, ya jadi double kesulitannya. pengusaha sudah sulit, buruh nya juga sulit," ucapnya. Musababnya, jika upah buruh turun, buruh tidak bisa membeli barang-barang yang diproduksi oleh para pengusaha. Sehingga, dia menilai kebijakan tersebut hanya akan menyelamatkan segelintir perusahan. Tetapi, aturan itu akan menghantam sebagian besar perusahaan yang ada karena daya beli buruh menurun.

Untuk memprotes aturan itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan mengajukan perlawanan melalui proses hukum. Pekan depan, Partai Buruh akan menggugat penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Para buruh juga akan melakukan aksi demonstrasi pada Selasa, 21 Maret 2023. Demostrasi akan dilakukan pukul 10.00 pagi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Ia berujar ribuan buruh dari Jabodetabek akan mengikuti aksi awal ini.

"Sebagian daerah industri, saya juga sudah memerintahkan untuk bergerak ke kantor gubernur masing-masing," ujarnya.

Pilihan Editor: Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji Buruh Hingga 25 Persen, Simak Syarat dan Ketentuannya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

4 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

2 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

2 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

2 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

3 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

3 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

3 hari lalu

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

3 hari lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

3 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya