Jokowi Singgung Aksi Visa dan Mastercard Blokir Lembaga Keuangan Rusia

Rabu, 15 Maret 2023 11:05 WIB

Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023. Sidang kabinet membahas terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua pembelian barang dan jasa bisa menggunakan kartu kredit pemerintah daerah atau domestik, yang sudah diluncurkan sejak Agustus tahun lalu, agar Indonesia bisa mandiri. Jokowi mengingatkan soal sanksi dari Amerika Serikat ke Rusia, yang membuat Visa dan Mastercard memblokir beberapa lembaga keuangan Rusia akibat aksi invasi ke Ukraina.

"Visa dan Mastercard menjadi masalah," kata Jokowi dalam pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri di Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023.

Permintaan untuk menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik ini disampaikan Jokowi ketika bicara tentang prioritas penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa. Jokowi berharap platform bikinan sendiri ini bisa digunakan serempak di kementerian, provinsi, dan kabupaten kota. "Kita akan lebih tenang," kata Jokowi.

Tahun lalu, Jokowi resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah atau KKP Domestik dan QRIS Antarnegara. Dengan sistem ini, pembelian barang dan jasa di level pemerintah pusat hingga daerah bisa dilakukan dengan KKP dan semua prosesnya dilakukan secara domestik.

"Bukti bahwa negara kita mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi, artinya kita ini tidak ketinggalan amat," kata Jokowi dalam pidato peluncuran di Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 29 Agustus 2022.

Advertising
Advertising

Pernyataan ini disampaikan Jokowi, karena dia menyebut kecepatan perkembangan ekonomi digital saat ini sangat luar biasa. Teknologi muncul duluan dan regulasi pun kebingungan untuk mengikuti perkembangan tersebut.

Sistem baru ini dikembangkan oleh Bank Indonesia, di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyebut peluncuran ini menyebut Kartu Kredit Pemerintah domestik adalah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 terkait penggunaan transaksi non-tunai untuk belanja barang pemerintah pusat dan daerah.

"Kita boleh berbangga dengan langkah maju yang kita lakukan karena dengan demikian data transaksi menjadi milik bangsa kita dan biaya transaksi pun kembali ke negeri kita," kata Luhut.

Sementara, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut di tahap awal BI akan mengembangkan interkoneksi QRIS untuk kebutuhan sistem KKP Domestik ini. Sejak diluncurkan pada 2019, Perry menyebut saat ini sudah sudah 85 penyelanggara QRIS di seluruh tanah air dan 20,3 juta merchant.

Sehingga kini diluncurkanlah KKP Domestik dan QRIS Antarnegara ini untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia dan gerakan wisata Indonesia. "Khususnya bagi pelaku UMKM untuk dapat bertransaksi secara digital," kata dia.

Lebih lanjut dengan peluncuran ini, Jokowi meminta Perry dan juga Bank Himbara untuk betuk-betul mendampingi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar segara masuk ke sistem ini. Dengan begitu, Jokowi berharap terjadi kecepatan pembayaran dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Mungkin dulu pembayarannya mundur-mundur, dengan kartu kredit ini mestinya begitu transaksi langsung bayarnya sudah masuk ke rekening," kata dia.

Selanjutnya: Jokowi minta QRIS dihubungkan antar negara<!--more-->

Jokowi juga meminta agar QRIS ini benar-benar bisa dihubungkan antar negara sehingga memudahkan UMKM dan pariwisata Indonesia untuk berhubungan dengan negara lain dengan semua negara ASEAN. "Kita harapkan terjadi efisiensi dan kita tidak hanya menjadi pasar, tidak hanya menjadi pengguna, tapi juga memiliki sebuah platform aplikasi yang bisa nantinya penggunanya semakin banyak," kata mantan Wali Kota Solo ini.

"Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, pagi hari ini saya luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QR Code Indonesia Standard QRIS antarnegara," kata Jokowi menutup pidatonya.

Beberapa bulan sebelumnya, perusahaan kartu pembayaran asal Amerika Serikat yaitu Visa Inc dan Mastercard Inc diketahui telah memblokir beberapa lembaga keuangan Rusia dari jaringan mereka, sesuai dengan sanksi pemerintah yang dijatuhkan atas invasi Moskow ke Ukraina.

Visa mengambil tindakan segera untuk memastikan kepatuhan terhadap sanksi yang berlaku, menambahkan bahwa mereka akan menyumbangkan 2 juta Dolar Amerika Serikat untuk bantuan kemanusiaan. Mastercard juga berjanji untuk memberikan kontribusi 2 juta Dolar Amerika Serikat

"Kami akan terus bekerja dengan regulator di hari-hari mendatang untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban kepatuhan kami seiring perkembangannya," kata Mastercard dalam pernyataan terpisah pada Senin, 28 Februari 2022.

Sanksi pemerintah mengharuskan Visa untuk menangguhkan akses ke jaringannya untuk entitas yang terdaftar sebagai Warga Negara yang Ditunjuk Khusus, sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada Reuters. Amerika Serikat telah menambahkan berbagai perusahaan keuangan Rusia ke dalam daftar, termasuk bank sentral negara itu dan pemberi pinjaman terbesar kedua VTB.

Sabtu, 26 Februari 2022, Amerika Serikat, Inggris, Eropa dan Kanada juga mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia - termasuk memblokir akses pemberi pinjaman tertentu ke sistem pembayaran internasional SWIFT.

Pilihan Editor: Silicon Valley Bank Bangkrut, Jokowi: Semua Negara Tunggu Efek Dominonya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

31 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

49 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

11 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya