Isi Safe Deposit Box Rafael Alun Uang Rp 37 Miliar, Apa Syarat Punya Kotak Penyimpanan Ini?

Senin, 13 Maret 2023 10:37 WIB

Karyawan sedang merapikan susunan safe deposit box (SDB) di Cabang Plaza Mandiri, Jakarta, Senin, 5 November 2018. Bank Mandiri menyiapkan fasilitas SDB sebagai alternatif tempat penyimpanan aset berharga, seperti logam mulia atau dokumen berharga. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan uang tunai yang diduga merupakan kepunyaan dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box milik salah satu bank BUMN. Bukan jumlah yang sedikit, melainkan Rafael menyimpan uang di tempat tersebut sebesar Rp 37 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengonfirmasi penemuan uang sebanyak itu. Ia menyatakan bahwa hal tersebut benar adanya. Namun, Ivan tidak ingin menjelaskan temuan tersebut secara lebih lanjut dan jelas. Selain Ivan, ada dua orang yang mengetahui pembukaan safe deposit box itu. Mereka menyatakan bahwa uang ditemukan sekitar Rp 37 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Uang puluhan miliar tersebut ternyata bagian dari dana yang diblokir PPATK.

Tidak tinggal diam, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron turut terjun langsung ke bank untuk turun tangan membantu penyitaan uang di safe deposit box tersebut. Tempo pun telah mengonfirmasi Ghufron melalui pesan WhatsApp.

Syarat Punya Safe Deposit Box

Layanan safe deposit box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dibuat secara khusus dari bahan baja. Safe deposit box akan diletakkan di dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk dapat menjaga keamanan barang yang disimpan dan juga memberikan rasa aman bagi penggunanya. Biasanya, barang yang disimpan dalam kotak ini adalah barang dengan nilai tinggi karena pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah. Selain itu, uga memiliki biaya asuransi barang yang disimpan di kotak bank ini relatif lebih murah.

Banyak orang yang memilih menyimpan barang bernilai tinggi di safe deposit box karena memiliki keuntungan utama, yaitu aman. Ruang penyimpanan yang kokoh disertai dengan sistem keamanan selama 24 jam membuat pemilik mempercayai keamanan kotak ini. Tak hanya itu, untuk membuka safe deposit box pun diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank yang semakin memperkuat keamanannya.

Advertising
Advertising

Kotak ini juga sangat fleksibel yang memiliki berbagai ukuran sesuai kebutuhan penyewa, baik penyewa perorangan maupun penyewa sebagai badan usaha. Keuntungan lainnya dari kotak ini adalah memiliki persyaratan sewa mudah hanya dengan membuka tabungan atau giro. Namun, ada bank tidak mensyaratkan hal tersebut sehingga mematok tarif yang berbeda, sebagaimana dikutip laman resmi ojk.go.id.

Tak bisa dipungkiri bahwa safe deposit box juga memiliki beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, adanya biaya yang dibebankan kepada penyewa, seperti uang sewa, uang agunan kunci, dan denda keterlambatan pembayaran sewa. Kedua, tidak menyimpan barang-barang yang dilarang dalam kotak ini, yaitu senjata api atau bahan peledak, barang yang merusak safe deposit box, barang sangat dibutuhkan ketika keadaan darurat (surat kuasa, catatan kesehatan, dan wasiat), dan barang dilarang oleh bank.

Ketiga, selalu menjaga kunci yang disimpan agar tidak hilang atau disalahgunakan pihak lain.Jika kunci hilang, maka uang agunan kunci akan digunakan untuk biaya penggantian kunci dan pembongkaran safe deposit box yang wajib disaksikan oleh penyewa. Keempat, menunjukkan barang yang disimpan, jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh bank.

Kelima, mempunyai daftar isi dari safe deposit box dan menyimpan fotokopi dokumen tersebut di rumah untuk referensi. Keenam, penyewa memiliki tanggung jawab penuh, jika barang yang disimpan menyebabkan kerugian secara langsung ataupun tidak langsung terhadap penyewa lain dan bank.

Saat seseorang memilih menyimpan barang bernilai tinggi di safe deposit box, bank tidak akan bertanggung jawab atas perubahan kuantitas dan kualitas, hilang, atau rusaknya barang yang bukan kesalahan bank. Selain itu, juga karena kerusakan barang akibat force majeur, seperti gempa bumi, banjir, perang, huru hara, dan sebagainya.

Pilihan Editor: Uang di Safe Deposit Box Rafael ALun Mencapai Rp 37 Miliar, Berikut Sederet Faktanya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

3 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

7 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

12 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Identifikasi Indikator Potensi Gempa Bumi di Sumatera Paling Selatan

12 jam lalu

Peneliti BRIN Identifikasi Indikator Potensi Gempa Bumi di Sumatera Paling Selatan

Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN melakukan penelitian untuk mengidentifikasi indikator potensi gempa bumi di Sumatera bagian paling selatan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

12 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

13 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

14 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

17 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

1 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya