5 Kasus Robot Trading Pencari 'Cuan', Terbaru ATG Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Kamis, 9 Maret 2023 09:33 WIB

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88

TEMPO.CO, Jakarta – Kasus robot trading pencari ‘cuan’ alias keuntungan kembali menjadi sorotan publik usai tertangkapnya crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo pada Sabtu, 4 Maret 2023. Robot trading, sebenarnya sebuah sistem yang dimanfaatkan dalam mengambil keputusan investasi dan sering kali digunakan untuk perdagangan dalam pasar valuta asing (valas).

Namun belakangan, robot trading acap dimanfaatkan untuk mencari keuntungan yang instan. Pada awalnya, para korban bisa menikmati keuntungan dari uang yang ditanamnya, tapi ketika bermasalah, uang tersebut tak bisa ditarik. Para korban lantas mengadukan pemilik robot trading ke pihak berwajib. Berikut rangkuman kasus robot trading yang marak di Indonesia.

1. DNA Pro

Kasus robot trading DNA Pro dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan total kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah. DNA Pro adalah platform aplikasi robot trading milik PT DNA Pro Akademi. DNA Pro ternyata perusahaan ilegal karena tidak tercatat dan dilarang oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Modus penipuan DNA Pro adalah dengan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang memberikan nasehat dalam melakukan trading bagi para anggotanya.

Kementerian Perdagangan bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada 28 Januari 2022. Kantor robot trading DNA Pro juga disegel aparat hingga dua kali pada akhir Januari 2022. Namun hingga kini dana korban belum bisa dikembalikan dan dana yang berada di setiap akun trading dibekukan.

Advertising
Advertising

Para korban membuat sebuah paguyuban yang didampingi tim kuasa hukum dari Warda Larosa & Partners Law Firm. Menurut data dari tim kuasa hukum, saat ini mencatat 169 korban dengan total kerugian mencapai Rp 30.705.000.736.

Jumlah tersebut dari tahap pertama yang ditampung sebanyak 17 korban senilai Rp 769.885.400. Sedangkan batch dua menampung 152 korban dengan total kerugian Rp 29.935.115.336.

2. Viral Blast

Pada 22 Februari 2022 mencuat lagi kasus robot trading Viral Blast. Robot trading ini diduga telah merugikan 12 ribu anggotanya dengan kerugian mencapai Rp 1,2 triliun. Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus sudah menetapkan empat tersangka: Rizky Puguh, Ricky Meidya, Putra Wibowo dan Zainal Hudha. Tindak pidana perdagangan Viral Blast dilakukan oleh PT Trust Global Karya dan PT Asia Smart Digital Dkk yang mengelola platform Viral Blast.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan Bareskrim juga telah melakukan pemblokiran rekening dalam kasus robot trading Viral Blast. Langkah ini berdasarkan koordinasi dan kerja sama antara Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan penyidik Bareskrim.

Selanjutnya: Sebanyak 50 rekening telah…

<!--more-->

"Dengan rincian, sebanyak 50 rekening telah dilakukan pemblokiran dengan jumlah uang Rp 14.643.029.000. Kemudian yang kedua sebanyak 5 akun aset Indodax yang tersebar di 5 bank dengan jumlah aset Indodax bila dikonfersi ke dalam rupiah ini sekitar Rp 1,5 miliar," ujar dia, Jumat, 1 April 2022.

Selain itu, Gatot juga menjelaskan bahwa pada Senin, 28 Maret 2022, penyidik juga melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening yang diduga merupakan hasil tindak pidana dengan nilai dana yang terblokir sebanyak Rp 74.115.902.198. Hal itu berdasarkan informasi tambahan dan koordinasi dengan PPATK. “Total sampai dengan saat ini rekening yang telah diblokir oleh penyidik senilai Rp 90.258.932.000,” katanya.

3. Fahrenheit

Pada Maret 2022, polisi menangkap empat orang dalam kasus investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit. Empat tersangka tersebut adalah D, ILJ dan MF yang berperan sebagai admin situs web Fahrenheit dan DBC yang jadi admin media sosial Fahrenheit.

Selain keempat tersangka tersebut, polisi saat ini juga tengah melacak keberadaan seorang bernama Hendry Susanto atas perannya sebagai direktur perusahaan bernama PT FSP Akademi Pro yang merupakan pengelola robot trading Fahrenheit.

"Kami tadi sudah memeriksa data dari PT tersebut, memang direkturnya HS, keberadaannya masih kami profiling," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis pada Selasa, 22 Maret 2022.

Dari keterangan pelaku dan pantauan polisi diketahui bahwa robot trading Fahrenheit ini mulai bekerja dari 2019. Polisi juga menyita barang bukti lain: antara lain 19 token internet banking, 83 buku rekening, 21 buku rekening koran dan belasan ponsel dari berbagai merek serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Polisi juga menyita dua mobil mewah merek Lexus RX300 dan Toyota Fortuner serta dua unit apartemen. Fahrenheit menjadi sorotan publik. Investasi bodong berkedok robot trading diduga telah merugikan konsumen hingga Rp 5 triliun.

4. Net89

Kasus robot trading Net90 mencuat setelah sejumlah korban melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 31 Oktober 2022. Berdasarkan penelusuran polisi, para pelaku menggunakan modus menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi robot trading berkedok MLM Ebook (Net89).

Net89 merupakan platform yang diluncurkan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Dikutip dari laman perusahaan, SMI adalah perusahaan penjualan langsung murni yang hanya menjual produk berupa e-book dan software Expert Advisor (EA) Creator.
Korban penipuan investasi robot trading Net89 ini diperkirakan mencapai 300 ribu orang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp2 triliun. Dalam laporannya, para korban juga menyeret sejumlah artis seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio hingga Mario Teguh. Mereka disebut ikut mempromosikan robot trading tersebut.

Selanjutnya: Robot trading Auto Trade Gold ini…

<!--more-->

5. ATG

Robot trading Auto Trade Gold (ATG) ini muncul belakangan, Maret 2023. Pemilik robot trading ATG ini adalah crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo. Wahyu ditangkap Kepolisian Resor Malang Kota terkait dugaan penipuan robot trading ATG pada Ahad, 5 Maret 2023.

Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Hermanto mengatakan, nilai kerugian akibat penipuan robot trading ATG Wahyu Kenzo hampir mencapai Rp 9 triliun. Angka itu didapat karena perkiraan jumlah korban mencapai 25 ribu orang.

"Korban tak hanya dari Indonesia saja, tapi ada yang berasal dari negara-negara yang lain," kata Toni, Rabu, 8 Maret 2023.

Kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Kota Malang itu, kata Toni, termasuk fantastis dalam hal kerugian dan jumlah korbannya. Karena itu Polda Jawa Timur membantu sepenuhnya Polresta Malang memproses hukum perkara tersebut.

Wahyu Kenzo sempat dua kali mangkir dari pemanggilan. Proses penyelidikan dilanjutkan diikuti proses verifikasi kepada sejumlah pihak hingga dikeluarkan surat penangkapan.

Budi menyatakan, Wahyu Kenzo ditangkap pada Ahad kemarin, 5 Maret 2023. Setelah memeriksa Wahyu, tim penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Wahyu pun langsung ditetapkan sebagai tersangka. Robot trading ATG terdaftar sebagai milik PT Pansaky Berdikari Bersama milik Wahyu Kenzo.

EKA YUDHA SAPUTRA | MOH. KHORY ALFARIZI | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL

Pilihan Editor: Fakta Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo: Pamer Gaya Hidup Mewah dan Foto Bareng Pejabat Publik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

14 jam lalu

Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

Sidang perdana praperadilan crazy rich Surabaya Budi Said akan digelar pada Senin, 6 Mei hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

7 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

40 hari lalu

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

41 hari lalu

Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan Antam berujung kasus korupsi. Begini kronologinya sampai permohonan praperadilan ditolak PK Jaksel.

Baca Selengkapnya

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said

49 hari lalu

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said

Kuasa hukum Budi Said mengatakan permohonan tak diterima karena objek yang diajukan, yaitu penyidikan tak termasuk objek dalam Pasal 77 KUHAP.

Baca Selengkapnya

Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

49 hari lalu

Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Akan Hadirkan Bukti, Saksi, dan Ahli Hari Ini

54 hari lalu

Sidang Lanjutan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Akan Hadirkan Bukti, Saksi, dan Ahli Hari Ini

Gugatan praperadilan crazy rich alias konglomerat, Budi Said, di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan dilanjutkan hari ini.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said soal Kisruh PT Antam, Ini Eksepsi Kejaksaan Agung

7 Maret 2024

Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said soal Kisruh PT Antam, Ini Eksepsi Kejaksaan Agung

Crazy Rich Surabaya Budi Said mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan rekayasa jual beli emas PT Antam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

7 Maret 2024

Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

Sidang lanjutan praperadilan Budi Said dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis hari ini, 7 Maret 2024 pukul 11.00.

Baca Selengkapnya