Rencana Bansos Pangan Menjelang Lebaran, Kemenkeu: Sedang Dihitung Anggarannya
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 7 Maret 2023 05:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana memberikan bantuan sosial atau bansos lebaran berupa makanan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan anggaran bansos ini tengah dihitung.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan bansos lebaran ini adalah program baru. "Sedang dihitung anggarannya," kata dia melalui keterangan tertulis pada Tempo, Senin, 6 Maret 2023.
Sedangkan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Made Arya Wijaya menjawab singkat soal bansos lebaran apakah merupakan program terbaru untuk mengantisipasi inflasi pangan karena harganya yang tinggi. "Kelihatannya seperti itu," katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Syaifulloh mengatakan kebijakan lebih detail soal bansos pangan menjelang Ramadan dan lebaran itu ada di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Semua kebijakan di Kemensos ya, biaya maupun jumlahnya," ujar Syaifulloh lewat keterangan tertulis, Senin.
Soal ini, Kementerian Sosial menyebut bakal menyiapkan data calon penerima bansos pangan tersebut. "Oleh karena KPA-nya (kuasa pengguna anggaran) dari (Kementerian) Keuangan, saya hanya menyerahkan datanya saja," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selanjutnya: Selain bansos pangan, pemerintah juga...
<!--more-->
Risma menjelaskan, selain bansos pangan, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan keputusan pemerintah untuk memberikan bansos lebaran.
"Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan beras selama tiga bulan, demikian pula untuk bantuan telur dan ayam," kata Airlangga dalam acara Kick Off GNPIP di Makassar secara virtual, Ahad, 5 Maret 2023.
Dia melanjutkan, regulasi bansos tersebut sedang diatur regulasinya. Nanti, bansos tersebut akan diberikan dalam bentuk tiga bulan.
"Terutama kepada desil yang mendapatkan PKH (Program Keluarga Harapan) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," tutur Airlangga.
AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA
Pilihan Editor: Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 via Website dan Aplikasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.