Eko Darmanto Pernah Berpesan Jaga Integritas saat Jabat Kepala Kantor Bea Cukai

Sabtu, 4 Maret 2023 16:06 WIB

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Eko Darmanto alias ED resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Dia dicopot dari jabatannya itu karena memiliki harta yang tidak dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Namun, saat pertama kali bertugas menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada Senin, 25 April 2022, dia pernah berpesan untuk selalu menjaga integritas dan menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana yang ada. Pesan tersebut disampaikan kepada seluruh pejabat dan pegawai bea cukai di Yogyakarta.

“Serta terus bekerja keras demi negeri Indonesia yang kita cintai ini,” kata dia dikutip dari situs resmi bea cukai Yogyakarta.

Eko Darmanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta mulai 2019. Dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai. Juga pernah menjadi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Jambi.

Namun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC resmi mengumumkan pencopotan Eko Darmanti. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto pencopotan itu terhitung mulai 2 Maret 2023.

Advertising
Advertising

“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta,” ujar dia lewat keterangan tertulis, Sabtu, 4 Maret 2023.

Nirwala mengatakan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. “Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik,” kata dia.

Viralnya Eko bermula dari cuitan akun Twitter @logikapolitikid yang menyebut pejabat eselon III bea cukai memiliki koleksi mobil antik dan motor gede Harley Davidson serta beberapa barang branded. Kekayaan itu sering kali diperlihatkan melalui akun media sosialnya.

"Eselon III Bea Cukai punya koleksi mobil antik dan moge Harley serta beberapa barang branded. #BeaCukaiHedon," tulis pengguna akun Twitter meramaikan tagar tersebut.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, dia memiliki kekayaan sebesar Rp 15,7 miliar. Namun, harta itu masih harus dikurang utang yang berjumlah Rp 9 miliar. Harta Eko sebesar Rp 12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara.

Sementara itu, harta sebesar Rp 2,9 miliar berbentuk 9 unit alat transportasi dan mesin. Yakni BMW sedan 2018 seharga Rp 850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp 600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp 150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp 200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta, Mazda 2019 seharga Rp 200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp 150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp 200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp 150 juta.

Pilihan Editor: Sri Mulyani Sebut 29 Pegawai Kemenkeu Masuk Daftar Merah, Ada Rafael Alun dan Eko Darmanto

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

2 jam lalu

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

13 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

14 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

15 jam lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

1 hari lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

1 hari lalu

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

1 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

1 hari lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya