Said Aqil Serukan Warga NU Tak Bayar Pajak Jika Diselewengkan, Ekonom: Peringatan Serius
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 1 Maret 2023 14:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Indef atau Institute for Development of Economics and Finance, Eko Listiyanto mengatakan statement Said Aqil agar warga NU tak usah bayar pajak jika diselewengkan merupakan peringatan bagi pemerintah.
"Ini sebenarnya merupakan peringatan yang penting dari Tokoh Nasional, untuk pemerintah segera membenahi institusi perpajakan ini secara sangat serius," kata Eko melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Maret 2023.
Dia melanjutkan, kasus demi kasus yang menggerus kredibilitas aparat perpajakan dan terus berulang perlu pembenahan budaya kerja yang baru untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Eko menilai, hal tersebut tidak cukup hanya dengan perbaikan dari sisi pengawasan internal dan pendekatan digital.
"Nah karena pajak merupakan 'bahan bakar' utama berjalannya roda pemerintahan, harapannya jangan sampai terjadi pemboikotan terhadap kewajiban bayar pajak," ujar Eko.
Menurut Wakil Direktur Indef itu, penanganan kemiskinan, ketimpangan, pendidikan anak tidak mampu, hingga kesehatan bisa tambah berantakan kalau hal tersebut terjadi.
Meski begitu, Eko memandang pernyataan tersebut tidak berdampak luas pada ketaatan membayar pajak.
Selanjutnya: Said Aqil mengingatkan kasus Gayus Tambunan
<!--more-->
"Sepertinya tidak sejauh itu karena basis utama pajak Indonesia masih pajak badan. Selain itu beberapa kasus sebelumnya tentang aparat pajak juga muncul statement serupa, namun tidak sampai membuat masyarakat apatis," tuturnya.
Sebelumnya mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Said Aqil Siroj, menyebut kasus anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan mengingatkannya akan kasus Gayus Tambunan.
"Keputusan para kyai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan, NU akan menempuh sikap tegas, warga NU tidak usah bayar pajak, waktu itu," kata Said dalam video di Instagram pribadinya, Selasa, 28 Februari 2023.
Presiden kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono, mengirim utusan menemui Said. Dia pun mengatakan pernyataan tersebut berdasarkan referensi kitab kuning.
"Kalau pajak masih diselewengkan, warga NU akan diajak kyai-kyai tidak usah bayar pajak," tuturnya.
Pilihan Editor: Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Ditjen Pajak: Bamsoet: Silakan yang Punya Hobi, yang Penting Hasil Usaha Sendiri
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini