Menteri Agus Gumiwang: Pembangunan IKN Dorong Serapan Keramik Dalam Negeri
Reporter
Antara
Editor
Agung Sedayu
Kamis, 23 Februari 2023 21:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian mendorong penyerapan produk keramik dalam negeri, termasuk melalui belanja berbasis anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sehingga produk-produk keramik nasional mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri. “Salah satu yang menjadi fokus Kemenperin adalah agar produk-produk nasional kita cepat mendapatkan sertifikasi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023.
Untuk itu, lanjut Agus Gumiwang, beberapa regulasi berkaitan dengan kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri sudah dituangkan, termasuk regulasi penjumlahan nilai bobot tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan bobot manfaat perusahaan (BMP) paling sedikit 40 persen.
Agus Gumiwang menyampaikan hal itu saat membuka Pameran Keramika Indonesia dan Megabuild Indonesia 2023 di Jakarta. Industri keramik nasional memiliki prospek yang cerah seiring dengan pertumbuhan pasar domestik yang terus meningkat melalui banyaknya proyek infrastruktur pemerintah.
Peluang pengembangan industri keramik Tanah Air salah satunya didukung oleh proyek pemerintah yang potensial, yakni pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang berlangsung saat ini.
“Ini menjadi potensi yang besar bagi industri dalam negeri, termasuk bagi industri keramik dan pendukungnya. Tentunya kita tidak mau pembangunan IKN diisi oleh produk-produk yang bukan berbasis dalam negeri. Sehingga, saya harap roadmap industri keramik nasional mampu mengisi kebutuhan-kebutuhan pembangunan IKN,” ujarnya.
Dalam roadmap industri keramik yang disampaikan Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI), produksi keramik 551 juta meter persegi ditingkatkan menjadi 625 juta meter persegi, kemudian ditingkatkan lagi menjadi 810 juta meter persegi untuk memenuhi target angka perkapita penggunaan keramik di negara-negara Asia Tenggara yang sebesar tiga meter persegi.
Apabila target tersebut terpenuhi, akan menjadikan Indonesia sebagai produsen keempat terbesar keramik di dunia dan terbaik di Asia.
“Kemenperin akan terus mendampingi dan mendukung target tersebut. Terlebih industri keramik ditargetkan untuk mencapai utilisasi di atas 82 persen hingga 2024. Saat ini utilisasinya mencapai 78 persen,” sebut Agus Gumiwang.
Melihat potensi yang pengembangan yang besar, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjaga keberlangsungan iklim usaha yang kondusif serta terus mendorong utilitas produksi industri keramik dalam negeri. Salah satu kebijakan tersebut adalah insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri pada harga 6 dolar AS per MMBTU. Industri keramik merupakan salah satu penerimanya.
“Memperjuangkan kebijakan harga gas untuk industri sebesar 6 dolar AS per MMBTU ini tidak mudah. Namun kami memegang prinsip no one left behind agar industri nasional mendapatkan harga gas yang kompetitif, sehingga produk-produknya akan jauh memiliki daya saing dibanding produk dari negara lain,” tutur Agus Gumiwang.
Menurutnya, peningkatan daya saing industri keramik juga dapat diraih melalui menerapkan prinsip industri hijau dengan proses produksi yang ramah lingkungan. “Selanjutnya, yang perlu menjadi perhatian adalah memperkenalkan teknologi baru sehingga produk menjadi daya saing tinggi, dan tidak berhenti berinovasi,” ujarnya.
Agus menambahkan, meski pasar dalam negeri masih berpotensi tinggi bagi industri keramik, Kemenperin terus mendorong agar subsektor manufaktur tersebut melihat peluang-peluang perluasan ekspor ke negara-negara yang sustainable.
Ketua Umum ASAKI Edy Sutanto mengapresiasi upaya-upaya Kementerian Perindustrian untuk terus mendorong keberlangsungan industri keramik nasional. Melalui berbagai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Kemenperin tersebut, industri keramik nasional mampu terus ekspansi serta mampu pulih lebih cepat setelah dihantam pandemi COVID-19.
Edy menyampaikan, kebijakan-kebijakan Kemenperin dirasakan sebagai bagian solusi untuk permasalahan yang dihadapi para pelaku industri keramik, terutama dengan kehadiran Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang terbukti sangat efektif saat pandemi COVID-19 di saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kebijakan tersebut memberikan kami keleluasaan dan kemampuan untuk bisa beroperasi normal. Ini adalah ucapan dari 150 ribu karyawan yang tergabung dalam ASAKI atas sebuah kebijakan yang luar biasa,” ujarnya.
Pilihan Editor: Pastikan Perry Warjiyo Calon Gubernur BI, Jokowi: Perlu Orang yang Punya Jam Terbang Tinggi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.