OJK Percepat Konsolidasi Industri BPR dan BPRS
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Agung Sedayu
Kamis, 23 Februari 2023 18:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa lembaganya akan melakukan proses konsolidasi industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Hal itu dilakukan melalui beberapa strategi.
“Yaitu yang pertama adalah mendorong penggabungan usaha BPR dan BPRS dengan kepemilikan yang sama,” ujar dia dalam seminar virtual bertajuk “Peran BPR Pasca UU PPSK untuk Memperkuat Perekonomian Nasional” pada Kamis, 23 Februari 2023.
Kedua, Dian melanjutkan, membentuk holding group bagi BPR dan BPRS dengan kepemilikan yang sama. Ketiga, mendorong pembentukan anchor bank bagi BPR dan BPRS milik pemerintah daerah. Keempat adalah memberikan perintah penggabungan usaha bagi BPR dan BPRS yang tidak mampu menjaga kelangsungan usaha.
Selanjutnya, strategi kelima adalah mendorong likuidasi sendiri bagi BPR dan BPRS yang pemiliknya tidak memiliki kemampuan dan kemauan untuk mengembangkan BPR dan BPRS. Serta keenam, menerapkan kebijakan exit policy terhadap BPR dan BPRS yang memiliki kinerja buruk dan tidak memberikan kontribusi terhadap perekonomian khususnya di daerah.
Keenam strategi akselerasi konsolidasi industri BPR dan BPRS tersebut ditujukan untuk mempersiapkan industri BPR dan BPRS dalam menyambut perluasan kegiatan usaha. “Sebagaimana diamanatkan dalam UU PPSK,” ucap Dian.
Dia juga mengungkapkan bahwa hingga Desember 2022, total aset industri BPR dan BPRS menunjukan kinerja positif. Menurut dia, industri itu tumbuh 9,14 persen. “Total aset menjadi Rp 202,46 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp Rp 185,50 triliun,” ujar dia.
Dian mengatakan bahwa total aset BPR ditopang oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 9,17 persen secara Year on Year (YoY). Sementara pada sisi penyaluran dana kredit BPR dan BPRS tumbuh 11,81 persen dan telah melebihi tingkat pertumbuhan prapandemi covid-19 yang terjadi 10,85 persen.
Di sisi lain, secara agregat ketahanan permodalan industri BPR dan BPRS dalam kondisi memadai di tengah exposure risiko yang masih tetap manageable. Sementara, market share didominasi oleh 95 BPR dan BPRS dengan modal inti di atas Rp 50 miliar dengan total aset agregat mencapai 42,08 persen dari total aset industri BPR dan BPRS. “Adapun BPR dan BPRS dengan total aset tertinggi telah mencapai Rp 10,4 triliun,” tutur Dian.
Dian menuturkan, saat ini ada 1.608 BPR dan BPRS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Menurut dia, BPR dan BPRS telah berperan penting dalam penyediakan produk dan layanan kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing.
Pilihan Editor: Pastikan Perry Warjiyo Calon Gubernur BI, Jokowi: Perlu Orang yang Punya Jam Terbang Tinggi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.