OJK Percepat Konsolidasi Industri BPR dan BPRS

Kamis, 23 Februari 2023 18:32 WIB

(ki-ka) Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Bank Indonesia Doni Primanto Joewono, Ketua Dewan Audit Sophia Issabella Watimena, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyoto, anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasaei Dewi, dan anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan Suahasil Nazara berfoto bersama usai Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa lembaganya akan melakukan proses konsolidasi industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Hal itu dilakukan melalui beberapa strategi.

“Yaitu yang pertama adalah mendorong penggabungan usaha BPR dan BPRS dengan kepemilikan yang sama,” ujar dia dalam seminar virtual bertajuk “Peran BPR Pasca UU PPSK untuk Memperkuat Perekonomian Nasional” pada Kamis, 23 Februari 2023.

Kedua, Dian melanjutkan, membentuk holding group bagi BPR dan BPRS dengan kepemilikan yang sama. Ketiga, mendorong pembentukan anchor bank bagi BPR dan BPRS milik pemerintah daerah. Keempat adalah memberikan perintah penggabungan usaha bagi BPR dan BPRS yang tidak mampu menjaga kelangsungan usaha.

Selanjutnya, strategi kelima adalah mendorong likuidasi sendiri bagi BPR dan BPRS yang pemiliknya tidak memiliki kemampuan dan kemauan untuk mengembangkan BPR dan BPRS. Serta keenam, menerapkan kebijakan exit policy terhadap BPR dan BPRS yang memiliki kinerja buruk dan tidak memberikan kontribusi terhadap perekonomian khususnya di daerah.

Keenam strategi akselerasi konsolidasi industri BPR dan BPRS tersebut ditujukan untuk mempersiapkan industri BPR dan BPRS dalam menyambut perluasan kegiatan usaha. “Sebagaimana diamanatkan dalam UU PPSK,” ucap Dian.

Advertising
Advertising

Dia juga mengungkapkan bahwa hingga Desember 2022, total aset industri BPR dan BPRS menunjukan kinerja positif. Menurut dia, industri itu tumbuh 9,14 persen. “Total aset menjadi Rp 202,46 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp Rp 185,50 triliun,” ujar dia.

Dian mengatakan bahwa total aset BPR ditopang oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 9,17 persen secara Year on Year (YoY). Sementara pada sisi penyaluran dana kredit BPR dan BPRS tumbuh 11,81 persen dan telah melebihi tingkat pertumbuhan prapandemi covid-19 yang terjadi 10,85 persen.

Di sisi lain, secara agregat ketahanan permodalan industri BPR dan BPRS dalam kondisi memadai di tengah exposure risiko yang masih tetap manageable. Sementara, market share didominasi oleh 95 BPR dan BPRS dengan modal inti di atas Rp 50 miliar dengan total aset agregat mencapai 42,08 persen dari total aset industri BPR dan BPRS. “Adapun BPR dan BPRS dengan total aset tertinggi telah mencapai Rp 10,4 triliun,” tutur Dian.

Dian menuturkan, saat ini ada 1.608 BPR dan BPRS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Menurut dia, BPR dan BPRS telah berperan penting dalam penyediakan produk dan layanan kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing.

Pilihan Editor: Pastikan Perry Warjiyo Calon Gubernur BI, Jokowi: Perlu Orang yang Punya Jam Terbang Tinggi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

4 jam lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

6 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

23 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya