Pastikan Perry Warjiyo Calon Gubernur BI, Jokowi: Perlu Orang yang Punya Jam Terbang Tinggi

Reporter

Antara

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 23 Februari 2023 16:33 WIB

Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur BI, Ketua Banggar DPR: Inflasi Harus Terkendali

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan dirinya kembali mencalonkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) Periode 2023-2028. "Kemarin sudah kita kirimkan nama ke DPR RI, Bapak Perry Warjiyo," ujar Jokowi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis, 23 Februari 2023.

Presiden Jokowi mengatakan dirinya memilih Perry karena sinergi kebijakan moneter dan fiskal saat ini sangat penting untuk mengatasi dampak kegentingan ekonomi global. “Fiskal, moneter sangat-sangat penting, dan kita harus menempatkan orang-orang yang memiliki jam terbang tinggi,” kata Jokowi.

Kini Perry menjadi calon tunggal Gubernur Bank Indonesia. Jika DPR RI menyetujui Perry untuk menjadi Gubernur BI, maka periode 2023-2028 akan menjadi periode kedua Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjadi Gubernur BI setelah pada 2018 dicalonkan Jokowi ke DPR RI untuk menggantikan Agus Martowardojo.

Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun sebelumnya mengkonfirmasi bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat presiden terkait pengajuan calon Gubernur BI Periode 2023-2028.

Dia mengatakan pimpinan DPR akan menindaklanjuti surat tersebut ke Badan Musyawarah DPR. Kemudian, DPR melalui Komisi XI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebelum memberi atau tidak memberi persetujuan kepada calon tersebut. “Menunggu Rapat Bamus DPR RI,” kata Misbakhun.

Advertising
Advertising

Pada periode pertamanya, Perry Warjiyo resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.

Perry merupakan pejabat karir di bank sentral. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry merupakan Deputi Gubernur BI Periode 2013-2018. Dia pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur BI untuk Kebijakan Moneter, Makroprudensial, dan Internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI.

Pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, pada tahun 1959 ini pernah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta 1982. Dia lalu melanjutkan pendidikan di Lowa State University hingga meraih gelar master pada tahun 1989 dan meraih gelar Ph.D tahun 1991.

Pilihan Editor: Jatuh Bangun Merpati yang Kini Disuntik Mati Presiden Jokowi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.



Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

11 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

11 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

13 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

16 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

18 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

21 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

21 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

22 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya