Minyakita Masih Langka, Solo Dapat Jatah Kuota 17.280 Liter di Tiga Pasar Tradisional
Reporter
Septia Ryanthie
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 21 Februari 2023 12:44 WIB
TEMPO.CO, Solo - Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi mengemukakan Kota Solo mendapat kuota minyak goreng kemasan rakyat Minyakita dari Kementerian Perdagangan sebanyak 17.280 liter. Kebijakan pemerintah pusat itu dilaksanakan menyusul masih sulitnya masyarakat mendapatkan minyak goreng itu beberapa waktu terakhir ini.
"Untuk Minyakita, kita sudah dapat alokasi dari pusat (Kementerian Perdagangan). Untuk Solo kita dapat 17.280 liter atau sebanyak 1.440 kardus," kata Heru kepada.awak media di Balai Kota Solo, Selasa, 21 Februari 2023.
Sesuai arahan Kementerian Perdagangan, Heru mengatakan pasokan Minyakita dialokasikan untuk tiga pasar tradisional di Solo yang ditunjuk, yaitu Pasar Gede, Pasar Legi, dan Pasar Nusukan. Ketiga pasar tradisional itu termasuk pasar di bawah monitoring atau pantauan Kementerian Perdagangan.
"Dari tiga pasar itu, tiap-tiap pasar dipilih 10 pedagang dan setiap pedagang akan dikirim atau didrop oleh PT yang menjadi rekanan Kementerian Perdagangan, sebanyak 7 kardus setiap minggunya. Untuk 1 kardus ada 12 liter. Jadi misalkan 3 hari sudah habis, pedagang tidak bisa langsung ambil tapi menunggu sekitar satu minggu dulu," tuturnya.
Ia menyebut beberapa kriteria pedagang yang mendapatkan pasokan Minyakita dari Kementerian Perdagangan itu di antaranya pedagang memiliki aplikasi Simira yang bisa diunduh dari Kementerian Perdagangan.
"Karena itu untuk monitoring oleh Kementerian (Kementerian Perdagangan)," katanya.
Kepada pedagang pasar yang ditunjuk ini, Heru menyatakan tidak bisa menjual Minyakita dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp 14 ribu per liter. Jika pedagang itu kedapatan nekat menjual di atas HET, maka pemerintah akan menindak tegas dengan tidak lagi mengirimkan stok Minyakita untuk pedagang itu.
"Bagi pedagang yang menjual supaya tidak menaikkan harga dipasangi MMT (bertuliskan) 'Kios jual Minyakita' dengan harga HET Rp 14 ribu per liter," kata Heru.
Selanjutnya: Ditanya langkah pengendalian...
<!--more-->
Ditanya langkah pengendalian Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait penjualan Minyakita di atas HET, Heru mengakui pihaknya tidak bisa mengendalikan pedagang lain yang saat ini menjual Minyakita di atas HET kecuali untuk pedagang yang telah ditunjuk mendapatkan pasokan khusus dari Kementerian Perdagangan tersebut.
"Kita memang tidak bisa mengendalikan sejauh itu untuk pedagang lain yang menjual Minyakita di atas HET, tapi kalau pedagang yang dipilih itu menjual di harga HET, maka akan ada tindakan misalkan tidak akan didrop lagi," katanya.
Ditanya apakah kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) Kota Solo menjadi syarat bagi warga Solo untuk bisa mendapatkan Minyakita, Heru mengatakan aturan itu belum diberlakukan di Kota Solo.
"Untuk syarat KTP belum kita berlakukan di Solo," kata Heru.
Di sisi lain, terkait adanya temuan minyak goreng palsu di daerah lain, Heru mengatakan untuk Kota Solo sejauh ini belum ada laporan temuan minyak goreng palsu.
"Kalau benar kita jumpai (minyak goreng) palsu tentu akan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang memiliki kewenangan untuk menangani itu jika memang ditemukan," ucap dia.
Pilihan Editor: KPPU Beberkan Penimbunan Ratusan Ton Minyakita Selain di Marunda hingga Kelangkaan di Pasaran
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.